Data Penduduk Menciut, Kursi DPRD Potensi Menyusut

  • Bagikan

PASANGKAYU, SULBAR EXPRESS — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pasangkayu mencatat 27.331 jiwa tak tercatat lagi sebagai warga setempat per Desember 2021.

Dengan berkurangnya data penduduk itu diperkirakan dapat memengaruhi banyak hal, termasuk dalan penentuan jumlah kursi di DPRD Pasangkayu nantinya.

Menanggapi situasi ini, Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa angkat bicara.

Bupati menegaskan, berkurangnya data tersebut bukan karena perpindahan penduduk. Tapi, karena adanya penekanan dari pemerintah pusat dalam perbaikan data kependudukan.

“Data penduduk Pasangkayu untuk saat ini sekitar 190.000 lebih. Jadi (data, red) yang disebutkan dengan jumlah 27.331 jiwa itu tidak benar. Dan pada dasarnya warga tidak ada yang pindah. Ini hanya dilakukan perbaikan data,” kata Yaumil di hadapan awak media di Pasangkayu.

Ia menyampaikan, ketika terjadi pengurangan jumlah penduduk di Kabupaten Pasangkayu, tentu dapat memberi ragam konsekuensi. Seperti akan berdampak pada APBD, bahkan kuota kursi DPRD juga bisa berkurang menjadi 25 kursi saja.

Selain di Pasangkayu, kata Yaumil, ada kabupaten lain di Sulbar mengalami pengurangan data penduduk.
“Saya yakin untuk Pasangkayu, penduduknya akan bertambah dengan adanya jumlah anak beranjak usianya 17 tahun dan itu sudah bisa melakukan perekaman kartu tanda penduduk,” kata Yaumil.

DATA PENDUDUK
DINAMIS

Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad menyampaikan, terkait kemungkinan akan berkurangnya kuota kursi di DPRD Pasangkayu pada Pemilu 2024, hingga hari ini belum ada penetapan Daerah Pemilihan (Dapil).

“Sampai hari ini tahapan Pemilu 2024 belum ditetapkan. Salah satu tahapan yang diatur yaitu tahapan penetapan dapil dan kursi DPRD,” papar Syahran, Selasa 29 Maret.

KPU sebagai pengguna data yang berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akan menjadikan jumlah penduduk Pasangkayu sebagai dasar pembentukan Dapil nantinya.

Syahran menambahkan, jika jumlah penduduk Pasangkayu berkurang dari 200.000, maka jumlah kursi tentu akan berkurang.

“Mengenai trend menurunnya jumlah penduduk di Pasangkayu menurut informasi dari Dukcapil Pasangkayu, saya kira itu hal wajar saja. Sebab data penduduk memang dinamis. Kadang meningkat, biasa juga berkurang,” tandasnya.

REAKSI LEGISLATOR

Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu, Yani Pepi Adriani mengatakan, pihak Dukcapil Pasangkayu sudah melakukan pelayanan dengan baik.

“Jika tim anggaran merespon apa usulan Capilduk, saya yakin kondisi akan kembali normal,” kata Yani di Pasangkayu, Selasa 29 Maret.

Dirinya menjelaskan, banyak masyarakat datang ke Dukcapil butuh perekaman KTP, sementara perangkat untuk melakukan perekaman KTP bisa dikatakan tidak layak lagi.

“Jika dianggarkan pengadaan perekaman tesebut, saya optimis jumlah penduduk kita akan kembali normal. Komisi I akan mendatangi Dukcapil sambil melihat apa yang menjadi kendala untuk kami koordinasikan dengan tim anggaran kabupaten,” pungkasnya. (ndi/ham)

  • Bagikan