MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Ratusan massa Aliansi Sulbar Bergerak melakukan aksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar, menuntut wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Aliansi tersebut merupakan gabungan dari berbagai BEM Universitas di Mamuju seperti Universitas Tomakaka, Universitas Muhammadiyah Mamuju, Stikes St Fatimah Mamuju, Stikes Andini Mamuju, Poltekkes Kemenkes Mamuju, serta STIT Mamuju.
Massa mengawali aksinya dengan berkumpul di Kampus Unimaju Mamuju, kemudian bergerak menuju DPRD Sulbar Senin 11 April 2022.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut mahasiswa membawa sebanyak 12 tuntutan, diantaranya menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Mereka mendesak DPR agar tak menggunakan hak konstitusinya untuk mengamandemen UUD yang mengatur penundaan pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden.
Massa juga meminta agar DPRD Sulbar bersikap terhadap kenaikan PPN, Tolak utang baru, hapus utang lama, Cabut UU IKN, Cabut UU cipta kerja dan UU minerba, Stop impor bahan jadi dan stop expor bahan mentah, Sahkan RUU masyarakat adat dan RUU kepulauan,Kawal pengesahan RUU TPKS, Revisi UU ITE, Stop kriminalisasi mahasiswa dan masyarakat. Termasuk menurunkan harga BBM dan harga sembako.
“Kami berharap, DPRD Sulbar sepaham dengan kami terkait isu-isu nasional,” kata Kordinator Aksi Sulbar Bergerak, Sakti, Senin. Hal tersebut, kata dia, harus ditandai dengan pernyataan sikap ketua serta seluruh anggota DPRD Sulbar.
Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah yang menerima para pengunjuk rasa aliansi Sulbar Bergerak di ruang sidang paripurna DPRD Sulbar mengatakan sepakat dengan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa.
“Menyikapi tuntutan adik-adik saya sepakat dan berada di belakang adik-adik. Tuntutan yang pertama saya jempol, keresahan adik-adik juga saya rasakan sebagai emak-emak,” ucap politisi Demokrat tersebut.
Suraidah menambahkan, apalagi kita baru selesai gempa, harga sembako naik tentu sangat menjerat terutama bagi para emak-emak.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abd. Rahim mengatakan sepakat dengan tuntutan massa nenolak menunda Pemilu, mendukung RUU TPKS untuk segera di sahkan. Terkait revisi undang-undang ITE kami sepakat agar tidak menjerat orang-orang kritis.
“Terkait undang-undang yang sudah ada, jalurnya yudisial review silahkan diajukan, itu jalurnya, kami akan mendukung jika itu dilakukan,” kata Rahim.
Rahim mengapresiasi apa yang menjadi tuntutan mahasiswa, menurutnya 12 poin tuntutan tersebut sudah mewakili harapan dan pikiran rakyat termasuk itu juga menjadi harapan DPRD.
‘Untuk wacana penundaan pemilu, kami di DPRD sepakat agar tidak terjadi penundaan pemilu,” ujar Rahim.
“Kita setuju turunkan harga BBM, tolak kenaikan PPN tiga poin ini adalah hal yang betul kita rasakan bersama, sehingga kita mendorong pemerintah pusat untuk segera menurunkan harga BBM,” tandasnya. (idr/chm)