MAJENE, SULBAR EXPRESS – Operasi rutin Kegiatan Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Kepolisian Polres Majene, sejak 1 April 2022, berhasil mengatasi dan mengamankan sejumlah sitaan barang bukti yang meresahkan masyarakat, atau gangguan Kamtibmas terutama dalam Bulan Ramadhan saat ini.
Barang bukti yang mengganggu Kamtibmas itu, berupa sepeda motor yang menggunakan knalpot bogar atau balapan liar sebanyak 39 unit dan sebanyak 38 buah meriam spirtus serta 3 jerigen miras jenis tuak.
“Selain itu, melalui KRYD Polres Majene terus melakukan upaya khususnya penanganan Covid-19 di wilayah,” terang Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian melalui press release, di halaman Mapolres Majene, Jumat 8 April.
Selain fokus pada penanganan Covid-19 lanjut Kapolres Majene, dalam operasi KRYD juga digencarkan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama Bulan Ramadhan. “Jadi setiap hal yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan beribadah di Bulan Ramadhan akan menjadi target kepolisian,” tegasnya.
Dijelaskan, kegiatan patroli terus berjalan untuk menjaga situasi kamtibmas dengan sasaran, mulai dari kendaraan yang tidak lengkap, menggunakan knalpot bogar, meriam spirtus hingga miras. “Contohnya meriam spirtus bunyinya memang sangat mengganggu, dan sudah ada korban yang terluka akibat ledakannya, jadi kami amankan,” ujarnya.
Kapolres Majene berharap, kepada para pemuda agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu pelaksanaan Ibadah di Bulan Ramadhan seperti balapan liar dan ledakan meriam spirtus.
“Khusus sepeda motor yang terjaring operasi KRYD selain di tilang dan tidak akan dikeluarkan selama Bulan Ramadhan demi menjaga kenyamanaan beribadah masyarakat sekaligus sebagai upaya agar menekan angka kecelakaan,” tegasnya.
“Intinya operasi KRYD ini akan terus dilancarkan hingga akhir Ramadhan untuk mendukung penuh program Pemerintah dalam penanganan Pandemi Covid-19 sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya. (hfd)