JAKARTA, SULBAREXPRESS – Presiden Joko Widodo menegaskan agar tidak ada lagi polemik tentang pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan. Menurut Jokowi kebijakan ini mesti didukung semua pihak.
“Saya tegaskan jangan ragukan IKN lagi, Undang-undangnya sudah di setujui di sahkan oleh Anggota DPR,” kata Jokowi saat menggelar pertemuan dengan Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Indonesia Muda (HIPMI) se-Indonesia di Istana Negara, Senin 11 April 2022.
Menurut Presiden keputusan politik yang diambil pasti ada risiko. Penolakan dan persetujuan adalah hal biasa pada sebuah negara demokrasi.
“Hanya satu fraksi yang menolak dari sembilan fraksi di Senayan, delapan fraksi menyetujui pemindahan ibu kota,” imbuhnya.
Jokowi menambahkan, terkait berita dan isu yang beredar bahwa banyak investor pembangunan IKN ramai-ramai mundur, bukan menjadi masalah yang berarti.
“Saya selalu berkomunikasi dengan beberapa pihak yang tertarik terlibat membangun Ibu kota negara, investor yang mundur lebih ke masalah internal saja,” jelasnya.
Jokowi juga menegaskan pemerintah telah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Pemerintah (PP), dan seterusnya, untuk memperkuat undang undang IKN. “Produk hukum turunan perundang undangan juga sudah siap dalam waktu dekat ini,” katanya.
Meski demikian, Jokowi menegaskan untuk membangun IKN membutuhkan waktu 10 hingga 20 tahun lamanya dan anggaran dari APBN presentasinya tidak membebani postur APBN.
Sementara itu, Ketua Umum BPD HIPMI Sulbar, Sabarudien Syam menegaskan Sulbar siap mendukung IKN. Apalagi secara geografis provinsi ke-33 ini menjadi daerah potensial sebagai penyokong IKN.
“Kami sudah sangat sepakat dengan keputusan pemindahan ibu kota negara. Ini akan terus kami suport,” kata Jhon, sapaan akrab Sabarudien Syam. (*)