POLMAN, SULBAR EXPRESS – Bupati Polewali Mandar (Polman), Sulbar, Andi Ibrahim Masdar (AIM) membuka Rapat Koordinasi (Rakor) awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Polman, di ruang pola kantor bupati, Senin 18 April 2022.
Pada kesempatan itu Bupati berpesan kepada seluruh peserta Rakor agar mematuhi Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria.
“Kita ikuti penataan secara terstruktur terkait penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati yang akrab disapa AIM ini menyampaikan meski dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19 sekarang ini, namun sudah ada ratusan ribu bidang tanah milik masyarakat di Polman telah disertifikatkan. Kata dia, Pemkab harus tetap berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
“Selaku kepala daerah dan masyarakat Polman, saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, terutama kepada para pelaksana yang berada di daerah, yaitu Kantor Pertanahan Polman yang telah bekerja keras melaksanakan program besar ini,” jelasnya.
Selain itu, kata AIM, melalui reforma agraria diharapkan bisa menjadi cara untuk menyelesaikan sengketa agraria di wilayah Polman.
Menurut dia rencana membangun kampung reforma agraria di Desa Katumbangan Kecamatan Campalagian diproyeksikan dapat membangun sistem produksi pangan lebih baik. “Baik itu sengketa antara masyarakat, maupun sengketa antara masyarakat dan pemerintah,” ucapnya.
Menurut dia, perlunya sinkronisasi sistem hukum dalam semua peraturan, sehingga tidak menimbulkan dualisme dan tidak menimbulkan multitafsir, dan mengakibatkan sengketa agraria di masyarakat.
Sebab itu, Ia berharap reforma agraria menjadi cara baru meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi masyarakat yang berada di pelosok daerah.
“Saya berharap reforma agraria ini dapat benar-benar menjadi cara baru untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, khususnya di pedesaan. Kita harus dapat mengedukasi serta memberikan penguatan pada masyarakat untuk memperbaiki tata guna tanah sehingga lebih produktif,” tuturnya. (*)