MAMUJU, SULBAREXPRESS – 12 Mei 2022, Ali Baal Masdar dan Enny Anggraeni Anwar akan berakhr masa tugasnya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.
Setelah itu, pemerintah pusat akan menunjuk penjabat gubernur untuk menjalan roda pemerintahan hingga selesainya pelaksanaan Pilkada pada 2024 mendatang.
Di masa-masa ini, mencuat sejumlah figur yang digadang-gadang perpotensi akan diangkat menjadi penjabat gubernur di provinsi ini. Mereka adalah Akmal Malik (Dirjen Otda Kemendagri), Bahtiar (Dirjen Polpum Kemendagri), Jufri Rahman (Staf Ahli Menpan RB Bidang Otda), dan Muhammad Idris DP (Sekprov Sulbar).
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPRD Sulbar Muhammad Hatta Kainang mengatakan, secara normatif semua yang memenuhi kriteria tentu pantas untuk menjadi penjabat gubernur.
Namun ia menekankan, yang nantinya akan menjadi penjabat gubernur Sulbar harus bisa menjadi ujung tombak pencapaian visi dan misi dalam rencana pembangunan daerah Sulbar 2023-2025.
“Penjabat gubernur harus bebas dari anasir politik jangka pendek dan panjang. Dia harus menjadikan Sulbar selangkah lebih maju dalam gerak pembangunan dan menonjolkan program prioritas,” kata Hatta, Sabtu 23 April 2022.
Hatta juga berpendapat, bahwa penjabat gubernur nantinya mesti bisa melakukan konsolidasi menyeluruh bersama seluruh stakholder. “Dan penjabat gubernur tidak boleh ada beban dalam memimpin pemerintah, sehingga cita-cita terdepan Sulbar maju dan sejahtra akan tercapai,” pesan Hatta. (ham)