Janda Rachma yang Bikin Kasatpol PP Gelap Mata Ternyata Bukan Wanita Biasa

  • Bagikan
Sosok Rachmawati alias Rachma

MAKASSAR, SULBAREXPRESS – Sosok Rachmawati alias Rachma dalam pusaran cinta segitiga yang berujung kematian pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Sulsel, Najamuddin Sewang, ternyata bukan wanita biasa.

Dalam kasus pembunuhan Najamuddin Sewang, polisi menjerat lima orang tersangka, salah satunya Kasatpol PP nonaktif Iqbal Asnan (A). Iqbal menjadi dalang penembakan yang menewaskan Najamuddin. Motifnya adalah persoalan asmara berupa cinta segitiga.

Ternyata, Rachma yang seorang janda itulah wanita yang berada dalam cinta segitiga tersebut. Dia disebut-sebut sebagai kekasih gelap Kasatpol PP. Rachma merupakan pejabat eselon IV di Dishub Makassar. Jabatannya Kasi Transportasi Publik.

Namun, jauh sebelum kasus yang bikin heboh ini, Rachma merupakan salah satu atlet karate andalan Sulawesi Selatan. Rachma juga punya sejumlah prestasi gemilang yang membanggakan. Dia kerap meraih medali setiap mengikuti kejuaraan lokal, nasional, hingga internasional.

“Dia (Rachma, red) pernah menjadi atlet karate Sulsel,” ujar sumber pada Minggu 24 April 2022.

Sumber yang mantan pengurus KONI Sulsel itu menyebut Rahmawati terakhir menyumbangkan medali untuk Sulsel pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XVI di Palembang 2004.

“Yang bersangkutan pernah dapat medali perak di PON Palembang,” beber sumber itu.

Sebelumnya, Polrestabes Makassar menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka merupakan oknum polisi. “Empat tersangka lainnya ikut membantu Iqbal Asnan. Ada yang berperan menggambar dan eksekutor,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto.

Diketahui, Najamuddin Sewang dieksekusi oleh oknum polisi berinisial SL di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Minggu 3 April 2022 lalu. Pelaku atas suruhan Kasatpol PP Iqbal Asnan menembak korban menggunakan senjata api atau senpi jenis revolver milik anggota Brimob Polda Sulsel. (jpnn)

  • Bagikan

Exit mobile version