MATENG, SULBAREXPRESS – Menerima aduan adanya balapan liar di Pantai Kombiling, polisi langsung bertindak.
Personel Polres Mamuju Tengah (Mateng) bersama Polsek Pangale, membubarkan aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat Desa Kombiling, Kecamatan Pangale, Kamis 5 Mei 2022.
“Berdasarkan laporan dari warga, bahwa terjadi aksi balapan liar yang meresahkan warga di Pantai Kombiling. Sehingga kita langsung menuju ke lokasi balapan liar tersebut dan membubarkan aksi itu,” kata Kapolres Mateng AKBP Amri Yudhy.
Kapolres yang terjun ke lapangan mengatakan, pembubaran dilakukan mengingat lokasi tersebut digunakan masyarakat sekitar untuk berwisata bersama keluarga, namun malah dijadikan tempat untuk balapan. “Sehingga kami bubarkan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Kapolres.
Di tempat tersebut, Kapolres juga mengimbau kepada para pengendara agar tidak melakukan balapan liar.
“Balapan liar ini sangat membahayakan diri sendiri. Saya minta agar aksi balap liar tersebut tidak terulang lagi. Jika kedepannya masih ada kegiatan pembalapan liar tersebut, maka kita akan lakukan tindakan tegas,” tegasnya. (*/ham)