MAMUJU, SULBAREXPRESS – Validasi administrasi terhadap Calon Komponen Cadangan (Komcad) dilaksanakan di Ajenrem 142 Tatag, di Jl. Abd. Malik Pattana Endeng Mamuju, Selasa 10 Mei 2022.
Menurut Ka Ajenrem 142 Letkol Caj. Anggi Salamun, pelaksanaan validasi calon komponen cadangan berlangsung selama tiga hari, 9-11 Mei 2022. Dan sampai saat ini, 78 orang telah mengikuti validasi.
“Memasuki hari kedua sebanyak 78 orang telah divalidasi dari berbagai profesi,” ucap Ka Ajenrem 142.
Ditambahkan, penerimaan komponen cadangan umur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Komponen cadangan ini diperuntukkan untuk calon yang sudah bekerja. Sedangkan mahasiswa mendapat persetujuan dari rektor yang bersangkutan.
Lanjut Letkol Caj. Anggi Salamun menjelaskan, penerimaan komponen cadangan diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional ( PSDN ) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 tahun 2021. (*)