JAKARTA, SULBAREXPRESS – Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pendeta Saifuddin Ibrahim belum menemui titik terang. Dia diketahui kabur ke Amerika Serikat usai video penistaannya viral beberapa bulan lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik masih berusaha menuntaskan kasus tersebut. Proses pemulangan Saifuddin terus diupayakan dengan bekerja sama dengan Federal Bureue of Investigation (FBI).
“Masih berproses untuk upaya pemulangan tersangka melalui jalur kerjasama yang dimiliki oleh Polri dengan FBI,” kata Dedi kepada wartawan, Jumat 13 mei 2022.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menambahkan, koordinasi dengan FBI masih berjalan. Ada beberapa skenario agar bisa memulangkan Saifuddin.
“Tadi informasi dari Hubinter untuk proses pemulangan antara dia menyerahkan diri atau diamankan oleh FBI. Kita masih tunggu informasi dari Hubinter kita masih tanya terus ke teman-teman Hubinter,” kata Gatot.
Sebelumnya, pendeta Saifuddin Ibrahim viral setelah videonya yang tayang di media sosial diprotes banyak pihak. Saifuddin, dalam tayangan yang viral itu, meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di dalam Alquran yang dicetak di Indonesia.
“300 ayat (di Alquran, Red.) yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip, atau direvisi, atau dihapuskan dari Alquran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata Saifuddin dalam videonya yang viral di media sosial.
Sejauh ini, video itu tidak lagi ditemukan di akun Youtube pribadi Saifuddin Ibrahim, tetapi rekamannya telah tersebar di berbagai media sosial, misalnya Twitter dan Youtube.
Saifuddin Ibrahim belum dapat dihubungi untuk diminta konfirmasi soal permintaannya kepada Menteri Agama RI yaitu menghapus ayat-ayat Alquran. (jp)