MAMUJU, SULBAREXPRESS – Usulan Rektor UNM Prof. Dr. Husain Syam kepada Gubernur Sulbar terkait permintaan penarikan Prof. Dr. Gufran Darma Dirawan dari Kepala Disdikbud Sulbar agar kembali mengabdi di Universitas Negeri Makassar (UNM), mendapat tanggapan dari pimpinan DPRD Sulbar.
Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim menyampaikan, tokoh-tokoh pejuang Sulbar lebih mengharapkan agar Prof Gufran untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di Sulbar, provinsi yang diperjuangkan ayahnya, Prof. Darmawan Mas’ud.
“Di kampus melakukan pencerahan untuk pembangunan SDM. Di pemerintahan membangun daerah secara lebih komperehensif,” ujar Politisi Paratai Nasdem itu, Minggu 15 Mei 2022.
Ramin mengemukakan, membangun daerah dengan kompleksitas masalah dan tantangan yang ada, membutuhkan sosok-sosok aparatur yang punya keilmuan dan integritas yang mumpuni. Dan kampus punya tanggungjawab sebagai implementasi Tri Darma Perguruan Tinggi.
“Jadi, Provinsi Sulbar harus berterima kasih punya sosok Guru Besar yang mau mendedikasikan sebagian ilmu, pengalaman bahkan hidupnya atasnama panggilan tanah tumpah darahnya,” ujar Rahim.
Sebaliknya, Rektor UNM juga sejatinya berterima kasih dan bersyukur, punya kolega yang dipercaya pemerintah daerah untuk hadir secara nyata, membangun SDM di kampungnya sendiri.
“Artinya keberadaan para akademisi di pemerintahan hendaknya dilihat sebagai spirit kolaborasi antara dunia kampus dan pemerintahan guna membangun daya saing daerah,” tegas Rahim.
Harusnya, lanjut Rahim, Rektor UNM tidak terkesan ujug-ujug minta ditarik, tetapi memberikan kesempatan kepada Prof. Gufran sebagai Kepala Disdikbud Sulbar untuk melaporkan capaiannya selama menjalankan tugas.
“Selebihnya, memberikan kepercayaan kepada Rakyat Sulbar melalui penjabat Gubernur untuk menilai apakah kehadiran Pak Gufran mampu memberikan solusi atas permasalahan elementer kondisi pendidikan di Sulbar atau tidak?” ucap Rahim.
“Saya yakin, Prof. Gufran itu bersedia menjadi Kadis Pendidikan Sulbar karena melanjutkan cita-cita para pejuang pembentukan Provinsi Sulbar, dimana bapaknya dipercaya sebagai Ketua Dewan Dewan Perjuangan Pembentukan Provinsi atau DP3 Sulbar,” sebut Rahim menambahkan.
Untuk diketahui, Prof. Dr. Gufran Darma Dirawan, akademisi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar, bakal kembali berkarir di Universitas Negeri Makassar (UNM).
Rektor UNM telah melayangkat surat ke Gubernur Sulbar. Dalam suratnya, Rektor UNM menyebutkan, bahwa menyambut tahun akademik 2022/2023 yang makin padat dan tuntutan kualitas akademik sebagai bagian dari upaya menjaga luaran, maka ia meminta agar Prof Dr. Gufran Darma Dirawan, untuk dikembalikan ke instasi asal yaitu, UNM.
Juga disebutkan dalam surat tersebut, pengembalian Prof Gufran ke UNM dengan alasan yang bersangkutan sangat dibutuhkan tenaganya sebagai Guru Besar di Faklutas Teknik UNM.
“Iya surat itu sudah kami sampaikan, karena saat ini tenaganya di UNM sangat dibutuhkan, sehingga kami tarik kembali,” kata Prof Husain saat dikonfirmasi Minggu 15 Mei 2022.
Ia mengaku, Prof Gufran sebagai Kepala Disdikbud Sulbar ke Pemprov Sulbar dengan berstatus dipinjamkan untuk membantu akselerasi pendidikan.
“Tidak ada kontrak, rekomendasi itu saya berikan waktu gubernur yang dulu (Ali Baal Masdar, red). Intinya saat ini tenaganya sudah dibutuhkan di UNM,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut itu, Sekprov Sulbar Dr. Muhammad Idris DP mengaku akan segera menyesuaikan apabila pihak UNM meminta untuk dikembalikan.
“Karena beliau kan sumber daya Universitas. Kalau Rektor sudah menghendaki tenaganya, tidak bisa lagi diperbantukan di provinsi, tentu kita akan patuh,” kata Idris, Minggu 15 Mei 2022.
Ia mengatakan, hal itu tentu tidak bisa dihalangi karena sebelumnya Prof Gufran merupakan pejabat yang diperbantukan di Pemprov Sulbar dengan persetujuan Rektor UNM.
Idris mengaku, apabila suratnya sudah diterima, pihaknya segera menyesuaikan dengan mencari pengganti, lantaran jabatan Kepala Disdikbud Sulbar merupakan jabatan struktural.
“Kalau sudah diminta, tentu kita akan segera menyesuaikan, karena ini jabatan struktural. Kita lepaslah jabatan struktural dan kita cari pejabat yang lain,” tandasnya. (ham)