MAJENE, SULBAR EXPRESS – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene secara resmi menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Majene.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Majene Sudirman menjelaskan, terdapat 4 desa dari 3 kecamatan semestinya melaksanakan Pilkades karena masa jabatan Kepala Desa (Kades) berakhir pada Jumat 27 Mei 2022.
“Tinggal beberapa hari lagi 4 orang Kades berakhir masa jabatannya, yakni Kades Totolisi Kecamatan Sendana, Kades Tandeallo Kecamatan Ulumanda dan Kades Kabiraan dan Kades Lombang Kecamatan Malunda,” terang Sudirman, Selasa 17 Mei.
Harapan ke empat desa untuk menggelar Pilkades lanjutnya, belum dapat terealisasikan, lantaran terkendala anggaran Pilkades belum masuk pada kegiatan Rencana Kerja (Renja) 2021, sehingga jadwal pesta demokrasi tingkat bawah ini secara resmi diundur dan akan digelar pada 2023 mendatang.
“Jadi ke 4 desa ini akan digabungkan ke 39 desa yang juga akan menggelar Pilkades serentak pada 2023, sehingga jumlah desa yang akan menggelar Pilkades menjadi 43 desa,” urainya.
Dituturkan, pengunduran jadwal Pilkades ke 4 desa sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari Komisi I DPRD bersama pihak PMD Majene dihadiri para Kades di tiga kecamatan. “Pengunduran Pilkades ke 4 desa ini, sudah ada surat edaran Bupati Majene,” tutur mantan Kepala DLHK Majene itu.
Sudirman menerangkan, akan menempatkan Kades sebagai Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk Bupati Majene khususnya ke 4 desa yang Kadesnya berakhir masa jabatannya.
Ia berharap, kepada Plt Kades dapat lebih eksyen bekerja untuk melayani masyarakat termasuk pengelolaan keuangan desa. “Apabila Plt Kades habis masa jabatannya selama 6 bulan, maka dapat diperpanjang sampai masuk tahapan Pilkades serentak 2023,” pungkasnya. (hfd)