JAKARTA, SULBAREXPRESS – Mabes Polri mengungkap sejumlah fakta mengejutkan perihal kecelakaan maut yang menimpa Bus Ardiansyah di KM 712 400 Jalur A Tol Surabaya-Mojokerto pada Senin 16 Mei 2022.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kecelakaan maut itu diduga kelalaian sopir pengganti bernama Ade Firmansyah (29).
Sebab, hasil tes urine yang bersangkutan terindikasi dalam pengaruh narkoba jenis amphetamine. “Dari hasil tes urine Ade terindikasi pengaruh narkotika jenis amphetamine,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa 17 Mei 2022.
Namun, untuk memastikan hal itu, penyidik mengirimkan sampel darah Ade ke Laboratorium Polri pada hari ini. Perwira tinggi Polri itu mengatakan sopir asli dari bus tersebut berinisial AA (30).
AA yang kelelahan menyerahkan kemudi Ade untuk menyetir mobil di KM 695. Lalu, Bus Ardiansyah itu mengalami kecelakaan setelah melaju 17 KM dikemudikan Ade.
“Sopir utama berinisial AA umur 31 yang digantikan karena kelelahan. Pergantian tersebut dilakukan di Rest Area KM 695,” kata.
Fakta lain juga terungkap bahwa Ade ternyata tak memiliki surat izin mengemudi (SIM). “Saudara AF diketahui tak memiliki SIM,” ujar Ramadhan.
Alumnus Akpol 1991 itu mengatakan guna mengetahui lebih pasti status Ade yang disebut sopir pengganti saat kecelakaan, polisi bakal mendalaminya.
“Kami akan cari statusnya, ya, apakah saudara Ade merupakan sopir cadangan atau kernet,” kata Ramadhan. (jpnn)