MAMUJU, SULBAREXPRESS – Bulan ini, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang ditetapkan pemerintah di Sulbar kalah jauh dibanding dengan hasil penetapan di provinsi lain.
Menurut Anggota DPRD Sulbar Muhammad Hatta Kainang, hasil rapat Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit di Sulbar pada Selasa 17 Mei 2022, tidak menggembirakan. Harga yang ditetapkan itu Rp 1.600/Kg.
Nilai itu sangat rendah, kata Hatta, jika dibandingkan dengan harga TBS kelapa sawit di Sumatera yang mencapai Rp 4.000/Kg. Kondisi ini hendaknya menjadi perhatian Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik.
“Penjabat gubernur Sulbar harusnya bersikap terkait ketimpangan harga TBS, mengingat sawit menjadi andalan ekonomi masyarakat di Kabupaten Pasangkayu, Mamuju Mengah dan sebagian Mamuju,” ujarnya, Kamis 19 Mei 2022.
Ia menegaskan, sawit ini adalah nadi ekonomi Sulbar. Jangan sampai menjadi pincang karna tidak diatensi dengan baik .”Negara harus hadir secara kongkrit,” tegasnya.
Hatta mengingatkan, menyarankan ada pemanggilan pihak perusahaan sawit dengan melibatkan tim audit untuk mencermati proses produksi dan keuntungan perusahaan sawit.
“Ini perlu dilakukan supaya ada ukuran bagaimana menilai situasi perusahaan, karna perusahaan selalu berbicara CPO yang beli dan tidak laku karna larangan ekspor,” ujar politisi Nasdem ini.
Menurutnya, itu menjadi tugas kongkrit penjabat Gubernur Sulbar guna mengatensi hal ini. Sebab persoala harga TBS ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Dan urusan ini tidak bisa ditunda
-tunda. “Pemerintah harus hadir bukan hanya sebatas stetmen, tapi aksi nyata,” pesannya lagi. (ham)