Hanya Butuh 2 Hari Keluarkan Hasil Tes Urine

  • Bagikan
PEMULIHAN. Pelaku narkoba yang diassesment Polres Polman untuk menjalani rehabilitasi di BNNK Polman.

POLMAN, SULBAR EXPRESS – Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel bidang pengawasan hasil tes urine hanya butuh waktu paling lama dua hari untuk mengetahui hasil urine pengguna narkoba.

Pengawas pemeriksa urine Labfor Polda Sulsel, Azzurah mengungkapkan pihaknya menangani pemeriksaan urine pengguna narkotika dari delapan Polda, termasuk Polda Sulbar.

“Jadi harus antre karena disini kita melayani delapan Polda. Satu hari itu ada banyak kasus. Tapi hasil urine sementara itu paling lama dua hari sudah bisa diketahui hasilnya,” ujar Azzurah saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu 18 Mei.

Namun menurut dia, hasil tes urine sementara akan selalu sama dengan hasil urine yang dibuatkan berita acara.

“Hasil urine sementara dan yang dibuatkan berita acara hasilnya sama. Cuma yang bikin lama itu karena harus ditandatangani,” beber Azzurah.

Kendati demikian, kata dia, pihak Labfor tidak akan mengeluarkan hasil pemeriksaan tes urine pengguna narkoba ke khalayak ramai.

“Maaf kami tidak mengeluarkan hasil ke orang lain, bisa tanya langsung ke penyidiknya atau Kasatnya,” tegas dia.

Azzurah menambahkan berita acara hasil tes urine pengguna narkoba bisa saja dipercepat. Apalagi, jika hal tersebut merupakan kasus atensi.

“Kalau memang kasus atensi laporkan ke Kabid Labfor, karena kalau memang kasus atensi bisa didahulukan berita acaranya,” tutup dia. (ali/chm)

  • Bagikan