MAKASSAR, SULBAREXPRESS – Sejumlah fakta tentang pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar Najamuddin Sewang yang melibatkan dua oknum anggota Brimob Polda Sulsel terungkap saat rekonstruksi perkara itu, Jumat 20 Mei 2022.
Pembunuhan Najamuddin Sewang terjadi Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar, pada 3 April 2022, saat korban pulang dari bekerja. Beginilah fakta-fakta rekonstruksi kasus pembunuhan itu:
- Dijanjikan Bayaran Rp 200 juta
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak, oknum anggota Brimob yang menjadi eksekutor dijanjikan bayaran Rp 200 juta oleh M. Iqbal Asnan (MIA). Iqbal Asnan saat itu menjabat Kasatpol PP Kota Makassar sekaligus otak pelaku pembunuhan Najamuddin Sewang.
“Dijanjikan itu Rp 200 juta. Baru dibayar Rp 90 juta. Itu di luar Rp 20 juta yang diberikan pertama,” kata AKBP Reonald di sela-sela rekonstruksi di Kantor Polsek Tamalate, Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar.
- Dieksekusi Oknum Anggota Brimob
Pembunuhan Najamuddin Sewang dilakukan oleh eksekutor bernama Chaerul Akmal alias CA. CA merupakan anggota Polri aktif yang berdinas di Satuan Brimob Polda Sulsel.
Dalam kasus ini, SL berperan menyiapkan senjata api jenis revolver, kendaraan, serta jaket.
Reonald menjelaskan dana awal sebesar Rp 20 juta yang diterima SL dari pelaku lain berinisial AS (anggota Satpol PP) atas perintah MIA), dipakai untuk biaya operasional sebelum eksekusi.
“Itu Rp 20 juta untuk biaya operasional. Beli sepeda motor dan senjata di market place. Selanjutnya, penyerahan uang Rp 90 juta (usai eksekusi), tetapi yang didapatkan hanya Rp 85 juta,” beber Reonald.
- Terbakar Api Cemburu
Pembunuhan Najamuddin Sewang konon dipicu persoalan asmara MIA dengan pejabat Dishub Makassar bernama Rachmawati alias R. MIA terbakar api cemburu dan sakit hati setelah mendapati korban berada di dalam rumah R yang seorang janda cantik, Perumahan Grand Aroelapa, Jalan Tamangapa Antang.
“Dari situ mulai terbakar cemburu, tetapi kami tidak dalami soal yang dikatakan R. Kami hanya mendalami awal emosi tersangka MIA,” ujar AKBP Reonald.
- Iqbal Asnan Ingin Menghabisi Korban
Lantaran cemburu, tersangka M Iqbal Asnan (MIA) lantas meminta pelaku lain yang merupakan anak buahnya berinisial Asri alias AS mencari eksekutor untuk menghabisi korban.
Rekonstruksi selanjutnya dilakukan di Kantor Balai Kota Makassar. Di sana, AS membawa Sulaiman alias SL untuk bertemu MIA yang merancang pembunuhan itu.
Konon, MIA sakit hati karena menilai korban sudah terlalu jauh berhubungan dengan R dan dia sudah berkali-kali memperingatkan Najamuddin agar menjauhi wanita itu. Namun, mereka tetap saja berhubungan.
Dalam rekonstruksi selanjutnya, MIA menyuruh dua pelaku lain, yakni AS dan SH melempari rumah korban di Perumahan Residen Alauddin Mas dengan telur serta air di botol mineral. Aksi pada 2020 itu diduga sebagai santet, tetapi belakangan tidak membuahkan hasil.
- Perencanaan Pembunuhan dan Eksekusi
Untuk mematangkan rencananya, (dalam rekonstruksi berikutnya) MIA memanggil AS dan pelaku lain, SH (pegawai Dishub), SL, dan CA (eksekutor) yang oknum anggota Polri di kediamannya Jalan Kumala untuk curhat bahwa R sering diganggu korban.
Seusai pertemuan, AS memberikan foto korban agar dikenali guna memudahkan eksekusi, termasuk menyerahkan uang Rp 20 juta kepada SL sebagai biaya operasional, membeli motor, dan senjata api. Uang itu diserahkan di samping kediaman tersangka utama.
“Seperti yang sudah disampaikan bahwa senjata dibeli di market place, di dunia maya. Yang beli itu SL. Dana Rp 20 juta itu untuk beli motor dan senjata. Nomor polisi pada motor itu juga tidak sesuai aslinya,” beber Reonald.
Setelah fasilitas tersedia, SL lalu menyerahkan sepeda motor, senjata, beserta jaket ojek daring untuk dipakai CA agar tidak dicurigai saat mengikuti korban. Waktu eksekusi tiba, Najamuddin Sewang dihabisi CA saat melintas di Jalan Danau Tanjung Bunga dengan menembak tepat di bawah ketiak korban.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang tersangka, masing-masing berinisial CA dan SL, keduanya anggota Polri aktif, SH petugas Dishub Makassar, AS anggota Satpol PP Makassar, dan MIA Kepala Satpol PP Makassar selaku otak pelaku. (ant/jpnn)