POLMAN, SULBAR EXPRESS — Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU) Kelurahan Takatidung, Kabupaten Polman, menuai sorotan. Hal itu lantaran petugas di SPBU tersebut kedapatan melayani pengisian pertalite untuk kendaraan dinas (Randis) milik Pemkab Mamasa, Minggu malam 22 Mei 2022.
Salah satu warga Polewali yang enggan namanya disebutkan berharap SPBU tidak melayani pengisian BBM subsidi untuk randis. Karena, kata dia, masih banyak masyarakat yang membutuhkan BBM jenis pertalite. “Pejabat masih pakai BBM Subsidi ya? Kayaknya pejabat harus pakai pertamax kalau tidak salah? ” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Manajer SPBU Takatidung Abd Razak mengatakan, pengisian BBM jenis Pertalite untuk randis tersebut murni karena kelalalain petugas pengisi BBM di SPBU yang dikelolanya.
“Itu Randis dari Pemda Mamasa pak, petugas sudah tahu aturan. Cuma tidak perhatikan apakah plat merah atau hitam, apalagi malam,” jelasnya, saat dihubungi via telepon, Senin 23 Mei 2022.
Selain itu, kata Razak, pihaknya sudah mengimbau supaya randis dilarang mengisi BBM subsidi di SPBU Takatidung. Karena sudah ada ketentuannya. “Kalau randis Pemkab Polman kita sudah larang itu, karena memang ada ketentuannya,” terangnya.
Menurut Razak, sejak April lalu, BBM Pertalite kembali disubsidi, dengan harga dibanderol Rp 7.650 per liter. “Kalau randis Polman kita sudah koordinasi kemarin, kita larang isi pertalite. Bisanya hanya Pertamax dengan Dexlite,” bebernya.
Sementara itu, Humas Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Taufik Kurniawan menjelaskan, BBM Pertalite bukan lagi menggunakan istilah subsidi, namun diganti dengan istilah Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Meski demikian, kata dia, secara nasional randis yang menggunakan pertalite bisa saja dibolehkan sepanjang tidak diatur oleh pemda. “Pertamina melaksanakan penugasan dengan harga yang ditetapkan pemerintah, kalau aturan plat merah hanya untuk BBM solar JBT,” tandasnya, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin 23 Mei 2022. (ali/ham)