Warga Kukuh Menolak Pembangunan PLTA Karama oleh PT. DND Hydro Ecopower, Pemprov Sulbar Diminta Bersikap

  • Bagikan
Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik mendengarkan aspirasi yang disampaikan warga Kalumpang-Bonehau terkait penolakan pembangunan PLTA oleh PT. DND Hydo Ecopower. -- foto: idrus ipenk --

MAMUJU, SULBAREXPRESS – Rencana pembangunan pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Karama oleh PT. DND Hydro Ecopower kian meresahkan warga. Aksi penolakan warga pun terus berlanjut. Pemprov Sulbar diminta tegas guna meredam agar masalah tidak lebih besar.

Forum Masyarakat Kalumpang Raya mendesak agar Pemprov Sulbar segera menghentikan segala bentuk operasi pendirian PLTA tersebut. Gubernur diminta lebih tegas dalam menyikapi polemik ini.

Demikian harapan Forum Kalumpang Raya melalui ketuanya, Sudirman Pongelo saat menyampaikan aspirasi terkait penolakan akan rencana pembangunan PLTA Karama oleh PT. DND Hydro Ecopower.

Ia menemui Gubernur Sulbar Dr. Akmal Malik pada Senin 23 Mei. Sudirman datang bersama Ketua Sinode Gereja Kristen Sulbar, Sirjon, Tobara Kecamatan Bonehau serta sejumlah perwakilan mahasiswa.

Sudirman menjelaskan para orang tua dan masyarakat Kalumpang Raya sangat menghawatirkan adanya penambahan PLTA di Karama yang dinilai berpotensi menghadirkan dampak buruk bagi Kalumpang dan sekitarnya.

Menurut dia, dampak proyek PLTA Karama oleh PT. DND Hydro Ecopower bagi warga Kalumpang diantaranya banjir bandang, termasuk akan merusak ekosistem sungai dan hutan tempat mata pencaharian masyarakat setempat.

Selain itu, juga mengancam hilangnya situs sejarah masyarakat Kalumpang dan Bonehau, Kabupaten Mamuju, serta mengancam keselamatan masyarakat Kalumpang dan sekitarnya.

“PLTA tersebut sangat mengganggu masyarakat lokal di sana. Kami mohon sebagai penentu kebijakan di wilayah Sulbar (Gubernur, red) agar rencana pembangunan PLTA dipertimbangkan untuk tidak beroperasi bahkan tidak membangun di wilayah Kalumpang,” papar Sudirman, saat dialog bersama Gubernur, Senin 23 Mei 2022.

Ia mengaku, sangat menghargai investor yang masuk, dirinya juga tidak anti terhadap investor. Hanya saja ketika mengancam keberlangsungan hidup masyarakat dan lingkungan maka pihaknya akan bersatu untuk menolak.

“Sudah ada PT Tumbuan dengan kapasitas 450 Megawatt sedang melaksanakan hampir 10 tahun lalu, kami menganggap itu sudah cukup di wilayah kami. Lebih tepat Pemprov mendorong percepatan realisasi yang sudah didapat dari PLTA sebelumnya,” papar Sudirman.

Tokoh masyarakat Kalumpang-Bonehau, Pendeta Kalvin Kalambo mengatakan bahwa mayoritas masyarakat menolak keberadaan PLTA oleh PT. DND Hydro Ecopower. Bahkan jika itu tetap beroperasi maka masyarakat akan mengambil cara sendiri.

“Jika dipaksa maka masyarakat juga akan memaksakan untuk menghalangi, kami tidak akan pernah meninggalkan tempat, karena itu tanah leluhur kami,” tegasnya.

Penjabat Gubernur Sulbar Dr. Akmal Malik mengatakan, pihaknya akan berupaya bersama stekholder terkait terutama DPRD untuk membahas hal tersebut.

“Aspirasi ini harus diapresiasi, kita mendukung seluruh upaya masyarakat dan tokoh adat untuk menjaga kearifan lokal dan identitas diri di wilayahnya,” kata Akmal.

Gubernur mengaku, terkait izin yang ada, pemprov tidak pernah mengeluarkan izin lantaran hal itu merupakan kewenangan pusat. “Pemprov Sulbar hanya mengeluarkan persetujuan lingkungan, kalau izin kami pastikan tidak ada,” ujarnya.

Jelasnya, kata gubernur, eksekutif akan menidaklanjuti hasil rekomendasi yang pernah dikeluarkan oleh DPRD. Sebelum memutuskan terkait langkah yang akan diambil.

“Sesuai berita acara DPRD akan segera kita lakukan, kami tidak akan proses sepanjang mitra kita DPRD tidak menyetujui, kita akan bahas terlebih dahulu bersama DPRD,” tandasnya. (idr/chm)

  • Bagikan