MAMUJU, SULBAREXPRESS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sulbar mendesak pemerintah daerah (pemda), baik provinsi dan kabupaten untuk mempercepat realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa. Sejauh ini terdapat tiga pemda yang penyerapan DAK Fisiknya masih nol, yakni Pemkab Majene, Pemkab Polewali Mandar (Polman), dan Pemprov Sulbar.
Hal itu disampikan Kabid Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Sulbar Bekti Wicaksono melalui perss conference secara virtual, Senin 30 Mei 2022. Ia menjelaskan, penyaluran DAK Fisik 2022 hingga 30 April, tercatat realisasi penyalurannya sebesar Rp 28,45 miliar atau 3,03 persen dari pagu.
“Realisasi penyaluran DAK Fisik sampai 30 April 2022 masih terlihat sangat lambat. Salah satunya disebabkan oleh OPD terlambat menginput SP2D BUD, volume dan capaian output, dan foto tag lokasi ke OMSPAN,” kata Bekti.
Ia mengatakan, lambatnya realisasi penyaluran DAK Fisik di daerah akan berpengaruh terhadap realisasi penyaluran DAK Fisik tingkat nasional. Sehingga prioritas nasional akan berpotensi tidak tercapai.
“Masalah ini perlu diminimalisir, lambatnya itu akan berperangaruh pada prioritas Nasional DAK Fisik segera percepat penyalauranya dengan transparan. Sebab DAK Fisik sebagai penyangga infrastruktur di Sulbar, DAK Fisik terkendala maka berimbas pada pembangunan infrastruktur,” ujarnya.
Ia mengatakan, secara keseluruhan dari hasil koordinasi yang dilakukan masalahnya pun terbilang biasa. “Ini masalah teknis, ada OPD lambat menyampaikan dokumen, juga terdapat masih dalam proses tender,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, masih ada waktu sampai delapan bulan kedepan untuk menyelesaikan seluruh persoalan lambatnya serapan yang diterima. “Ada tiga pemda masih 0 realisasinya, Majene, Polman dan Provinsi Sulbar. Rapat secara berkala sudah kita lakukan dan laporan sudah kita sampaikan hasilnya, masih begitu kondisinya,” terangnya.
Menurutnya, budaya birokrasi di Sulbar harus diubah,bahwa masyarakat membutuhkan realisasi tersebut. “Semakin cepat realisasi, maka semakin cepat rakyat merasakan realisasinya. DAK Fisik tahap satu paling lambat akhir Juli, tahap satu jangan sampai terlewati. Kalau ada keterlambatan, maka akan berdampak pada APBD. Tentu akan ada konsekuensinya jika pemda lambat mengajukan,” bebernya.
Bekti mengaku, bahwa DJPb tidak dalam kapasitas melakukan teguran terhadap OPD pelaksana DAK Fisik. Sehingga besar harapannya, kehadiran Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik dapat mengubah kebiasaan-kebiasaan OPD pengelola DAK Fisik.
“Kita harap adanya Pak Pj Gubernur menangkap data pesan kita terkait penyaluran DAK Fisik dan dana desa,” jelasnya.
Namun, meski begitu pihaknya memperkirakan pada Mei 2022, akan terdapat peningkatan realisasi penyaluran DAK Fisik khususnya penyaluran DAK Fisik sekaligus atas rekomendasi Kementrian/Lembaga teknis. (idr/ham)