MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Pada Penyaluran Dana Desa (DD) tahun 2022, realisasi penyalurannya se-Sulbar hingga 30 April 2022 sebesar Rp 127,43 miliar atau 24,39 persen dari pagu.
Realisasi penyaluran dana tertinggi yaitu Rp 50,41 miliar (33,14 persen dari pagu) ada pada Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Sedangkan nilai penyaluran terendah (masih nihil) ada pada Kabupaten Mamasa. Itu karena karena masih menunggu hasil reviu RAPBDes 2022 dari DPMD Mamasa. Terdapat enam desa mengajukan penyaluran dana desa di Mamasa antara tanggal 9-13 Mei 2022.
Kabid Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulbar Bekti Wicaksono menjelaskan, realisasi penyaluran dana desa se-Sulbar itu sampai 30 April 2022 masih di bawah target nasional yang tercatat sebesar 32,79 persen.
“Kondisi itu salah satunya disebabkan oleh hampir semua kepala desa belum menyusun RKPDesa (rencana kerja pemerintah desa, red) sesuai regulasi,” ucapnya.
Ia mengatakan, kelambatan penyaluran dana desa akan berpengaruh terhadap prioritas nasional, khususnya program pengentasan kemiskinan di Sulbar. Mengingat persentase kemiskinan di Sulbar relatif lebih tinggi dibanding nasional.
Kondisi ini menurutnya merupakan hal yang berulang dilakukan oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan desa. Sehingga hal itu berdampak pada program pengentasan kemiskinan khususnya di Sulbar.
“Ini menjadi konsen kita, dengan adanya kelambatan dana desa ini berkaitan dengan pengentasan kemiskinan di Sulbar. Penyaluran dana desa yang lambat akan berdampak pada pengentasan kemiskinan juga terkendala,” bebernya.
Masalah yang dihadapi juga tidak jauh berbeda dengan kondisi pada DAK Fisik, seperti pergantian pejabat kepala desa dan adanya sejumlah kepada desa yang melakukan pergantian perangkat desa.
“Kepala desa juga belum sepenuhnya memahami penyusunan RKPDesa, termasuk rancangan APBD desa,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi kepada seluruh bupati dan pihak terkait termasuk Dinas PMD mengenai langkah-langkah percepatan penyaluran dana desa. (idr/ham)