Wujudkan Satu Data Kependudukan, BPS Sulbar Gelar Stalking Statistik SP 2020 Lanjutan

  • Bagikan
Kepala BPS Sulbar Agus Gede Hendrayana saay menyampaikan sambutan, Senin 30 Mei 2022.-- foto: idrus ipenk --

MAMUJU, SULBAREXPRESS – Badan Pusat Statistik (BPS) melanjutkan Sensus Penduduk (SP) 2020 pada tahun ini. Long form SP 2020 tersebut, digelar serentak di Indonesia tahun ini, termasuk di Sulbar.

Senin 30 Mei 2022, BPS Sulbar menggelar Stalking Statistik SP Lanjutan. Berbagai unsur dillibatkan, seperti ekskutif, legislatif, hingga media massa.

Kepala BPS Sulbar Agus Gede Hendrayana Hermawan berharap para stakeholder dapat bekolaborasi dalam menyukseskan penyediaan data statistik berkualitas, khususnya data kependudukan.

“Kita tahu bersama statistik hayati merupakan hasil pengumpulan data keseluruhan yang kemudian diseminasikan untuk melahirkan statistik vital,” ucapnya.

Ada beberapa variabel yang akan disurvei atau disensus BPS untuk melakhirkan data mutakhir yang akurat, yaitu karakteristik penduduk, migrasi, pendidikan, hingga ketenagakerjaan. Sensus ini menggunakan mekanisme long form dengan variabel yang lebih banyak.

Adapun survei ini dilakukan untuk memperkirakan jumlah, distribusi, dan komposisi penduduk. Kemudian memperoleh data untuk penghitungan parameter demografi (kelahiran, kematian, dan migrasi).

“Peran sensus ini digunakan untuk menjaga kualitas data. Prinsipnya, semuanya harus tercatat, tidak boleh ada duplikasi, tidak boleh ada yang luput dari pencatatan,” ucap Agus, Senin 30 Mei 2022.

“Dan sensus ini dilakukan untuk updating data kependudukan. Karena data penduduk ini terus berubah. Sekarang kita harus update dan menghadirkan data secara cepat dan akurat,” sebutnya lagi.

Tahun 2024, data kependudukan itu bisa dimanfaatkan dengan baik untuk perencanaan pembangunan.

“Hampir semua penganggaran di negeri ini, itu selalu memggunakan data kependudukan sebagai salah satu pertimbangan utama,” kata Agus.

Dulu, publik sering mendengar kegamangan berbagak pihak dalam menggunakan data kependudukan. Apakah akan menggunakan data dukcapil atau data BPS. Itulah sebabnya sekarang diterapkan sistem satu data kependudukan.

“Data registrasi dengan data sensus sering membuat bingung. Sebenarnya tidak ada yang salah pada keduanya. Kalau data administratif itu berdasalkan domisili, kalau data sesnsus itu keberadaan secara de facto,” ucap Agus.

Hasil penduduk sensus yang kemarin bisa mengkombinasi data registrasi dan sata de facto.

Untuk meningkatkan kualitas data kependudukan, BPS tidak bisa bekerja sendiri, tapi dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai lembaga. “Target kita adalah mewujudkan satu data kependudukan,” harap Agus.

Wisman Nainggolan selaku Ketua Bidang Dokumentasi, Komunikasi, Publisitas, dan Manajemen Risiko Sensus Penduduk 2020 Lanjutan BPS Sulbar menyampaikan, kegiatan ini bernama stalkiing statistik bertujuan menyosialisasikan SP 2020 lanjutan di Sulbar.

Secara khusus, tujuannya agar seluruh pihak mengetahui adanya SP lanjutan ini. “Kami berharap hal ini didukung dengan penyebatan informasinya. Seluruh peserta diharap membantu kami dalam memberikan informasi pendukung dalam hal ini,” pesan Wisman. (ham)

  • Bagikan