DOMPU, SULBAREXPRESS – Amarah sang kakak melihat adik memukuli dan menelanjangi ibu berujung perkelahian maut. Peristiwa perkelahian kakak dan adik tersebut terjadi di Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berawal saat MJ pulang ke rumah dalam kondisi mabuk pada Senin, 30 Mei 2022 dinihari. saat itu terjadi percekokan antara pria 26 tahun itu dengan ibunya.
MJ yang tengah mabuk memukuli dan menelanjangi ibunya. Perbuatan MJ dilihat A (35), kakaknya. Perlakuan MJ membuat A marah besar. Keduanya pun kemudian berkelahi. Berujung tewasnya MJ di tangan A, kakaknya
Kasat Serse Polres Dompu AKP Adhar mengatakan, pelaku, A, telah ditahan. Pihaknya memastikan akan menuntaskan kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku. “Pelaku sudah kami tangkap dan sekarang sedang pemeriksaan,” kata Adhar, Selasa malam, 31 Mei 2022.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, perbuatan A menikam adiknya hingga tewas itu mengarah pada ancaman pidana sesuai dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman paling berat 5 tahun penjara.
Terkait motif, dia menyebut pihaknya masih masih mendalami dari pemeriksaan pelaku. Untuk sementara motif pembunuhan karena sakit hati dengan adiknya. Sebab saat mabuk adiknya telah menganiaya ibu. “Melihat aksi korban, pelaku emosi sampai berkelahi,” ucapnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian punggung belakang dan lengan bagian bawah sampai ketiak yang menyebabkan meninggal dunia. “Dari pengakuan pelaku, penganiayaan itu karena sakit hati lihat aksi korban kepada ibunya,” kata Adhar.
Pelaku pun menganiaya adik kandungnya dengan parang. Kini barang bukti yang digunakan pelaku tersebut sudah diamankan. (fin)