MAMUJU, SULBAREXPRESS – Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik menghadiri diskusi bertajuk ‘Sinergitas Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta Instansi Vertikal dalam Strategi Pelaksanaan Urusan Politik dan Pemerintahan Umum’ di Ruang Kenari Hotel Maleo Mamuju, Kamis 2 Juni 2022.
Dalam agenda yang digelar BKSDN Kemendagri dan Pemprov Sulbar itu, Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik menjelaskan, forum ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2022, tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (Forkopimda) dengan haparapan mempercepat penyelesaian permasalahan urusan pemerintahan umum di daerah yang bersifat multidimensi dan memerlukan penanganan cepat.
Menurutnya, kondisi pelaksanaan urusan pemerintahan umum di Sulbar sama dengan kondisi penerbangan di Sulbar saat ini, penuh ketidakpastian dan sering berubah berubah. Sehingga diperlukan keterlibatan seluruh pihak menyelesaikan persoalan itu, utamanya soal keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Akmal, itu menjadi hal mendasar yang harus dipenuhi di daerah. Ia mencontohkan, munculnya konflik setiap penetapan harga TBS. “Ini butuh langkah ril. Kita akan coba melakukan komunikasi dengan forkopimda,” ungkapnya.
Kepala Pusat Litbang Otonomi Daerah, Politik Dan Pemerintahan Umum (Otda Polpum) Kemendagri Akbar Ali mengatakan, beberapa hal yang perlu diperkuat dalam urusan pemerintahan umum di daerah adalah kerukunan.
“Menjaga kerukunan umat beragama, menjaga antar suku dan ketertiban antara kita masyarakat,” ungkapnya. “
Utamanya dalam menghadapi pesta demokrasi, Pilkada 2024. Diharapkan Forkopimda bersinergi menyukseskan jalannya pesta demokrasi,” lanjutnya.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Eko Prasetyanto menjelaskan, yang harus dipahami adalah tujuan nasional yang melindungi segenap bangsa dan tumpah darah adalah hal yang sangat penting.
“Kita harus menyadari bahwa mewujudkan bukan hal yang mudah, karana negara kepulauan terbesar di Indonesia,” ungkapnya. (hms/ham)