Kunjungi Tondok Bakaru, Akmal: Saya Merasa di Rumah Sendiri

  • Bagikan
PenjabatGubernur Sulbar Akmal Malik bersama sejumlah pejabat Pemprov Sulbar saat kunker di Kabupaten Mamasa, Jumat 3 Juni 2022. -- foto: humas pemprov sulbar --

MAMASA, SULBAREXPRESS – Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Mamasa. Ia berkunjung ke desa wisata, Desa Tondok Bakaru, Jumat 3 Juni 2022.

Akmal Malik menyampaikan terima kasih atas sambutan warga Mamasa. Dia pun mengaku sangat menikmati keindahan alam di Mamasa.

“Saya suka dengan lokasi wisata alam. Saya merasa pulang kampung, Bukit Tinggi, Sumatra Barat. Saya merasa di rumah sendiri. Membuat saya bahagia, orang-orangnya ramah. Terima kasih atas sambutannya,” ujar Akmal

Menurutnya, Mamasa seperti sebuah surga yang seharusnya diekspos secara luas. It sebab ia pun menyatakan kesediaan bakal memberikan kontribusi untuk pengembangan Desa Wisata Tondok Bakaru kedepan. Ia sengaja melakukan melakukan tour menggunakan motor trail di Mamasa. “Saya ingin melihat titik eksotis,” ungkapnya.

Hanya saja, Lanjut Akmal, aksesibilitas untuk mengembangkan wisata masih menjadi persoalan. Akses dimaksud adalah pengenalan Mamasa melalui sentuhan digital.

“Kita masih miskin aksesibilitas. Kita harus lebih banyak lagi menggunakan media sosial. Tempat ini bisa booming ketika membuka akses media sosial seluas luasnya,” ungkapnya.

Wakil Bupati Mamasa Martinus Tiranda mengatakan sengaja memusatkan kegiatan penyambutan penjabat gubernur di Desa Tondok Bakaru. Karena bertepatan dengan Program Sehari ASN untuk Tondok Bakaru.

Ia pun menyampaikan, Desa Tondok Bakaru dipersiapkan dalam kedatangan Menteri Pariwisata. Tempat ini menarik bagi siapa saja.

Awalnya desa ini didorong oleh masyarakat Mamasa. Dan Mamasa mendukung dengan memberi semangat berupa menempatkan sejumlah event di Desa Tondok Bakaru.

Tiga tahun pengembangan, kini Desa Wisata Tondok Bakaru merupakan salah satu peraih penghargaan Anugerah Wisata Indonesia (Adwi) tahun 2021 dari 50 Desa yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). (hms/ham)

  • Bagikan