Tanggapi Surat Edaran Menpan, Hatta Kainang: Jangan Korbankan Honorer Daerah

  • Bagikan
Anggota DPRD Sulbar Muhammad Hatta Kainang

MAMJUJU, SULBAREXPRESS — Surat Edaran (SE) tentang Penghapusan Honorer yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022, mendapatkan penolakan dari banyak pihak, utamanya pegawai non-ASN.

Honorer K2 yang sudah masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan tersingkirkan tanpa penyelesaian secara berkeadilan. Efeknya pun sampai ke daerah, termasuk Sulbar.

Lebislator DPRD Sulbar Muhammad Hatta Kainang mengatakan, soal surat edaran Menpan-RB, ia berharap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar segera menyikapi itu dengan mengeluarkan skema agar honorer yang selama ini ada di Sulbar tidak dirugikan. Mereka mesti tetap diberi ruang agar bisa bekerja.

“Saya berharap dengan inovasi yang dilakukan BKD Sulbar, itu bisa menjadi solusi. Karena kalau honorer ini dirumahkan, ini akan mempengaruhi pola kerja di OPD. Dan tentu ini akan mempengaruhi angka kerja, dalam hal ini angka pengangguran akan naik,” ujar Hatta, Jumat 3 Juni 2022.

Hatta menilai, gerulasi dari Menpan-RB ini kan hanya surat edaran kepada pemerintah daerah. “Sehingga edaran tersebut tidaklah kemudian wajib kita jalankan, karena sifatnya edaran. Saya berharap BKD membuat skema agar honorer tetap bisa bekerja,” pinta Hatta. “Intinya jangan korbankan honorer daerah,” sambungnya. (ham)

  • Bagikan