JAKARTA, SULBAREXPRESS – Pemerintah Indonesia mengutuk keras pernyataan politikus India yang menghina Nabi Muhammad SAW. Pernyataan itu disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui akun Twitter @Kemlu_RI pada Senin, 6 Juni 2022.
“Indonesia mengutuk keras pernyataan yang merendahkan Nabi Muhammad SAW oleh dua orang politisi India,” tulis Kemenlu.
Lebih lanjut, Kemenlu juga menulis sikap tersebut sudah disampaikan kepada Duta Besar India di Jakarta. “Pesan ini telah disampaikan kepada Duta Besar India di Jakarta,” tegas Kemenlu.
Diketahui, dua petinggi Bharatiya Janata Party (BJP), Nupur Sharma dan Naveen Kumar Jindal, partai nasionalis pendukung Perdana Menteri Narendra Modi, memicu kemarahan umat Muslim India mau pun luar negeri.
Negara-negara tetangga seperti Qatar, Arab Saudi, Oman, Uni Emirat Arab (UAE), dan Iran menuntut permintaan maaf Pemerintah India karena membiarkan kedua politikus tersebut menyampaikan komentar yang menghina terhadap Nabi Muhammad.
Pemerintah India pun berupaya meredakan kemarahan umat Muslim atas pernyataan tersebut. Sejumlah pejabat tinggi dilibatkan untuk mengatasi ketegangan.
Dikutip dari Aljazeera, keduanya pun telah dijatuhi sanksi oleh partai. Sharma mendapat sanksi berupa skorsing dari keanggotaan utama partai. Sementara Jindal dikeluarkan dari partai. (fin)