JAYAPURA, SULBAREXPRESS – Seorang oknum anggota TNI berinisial Praka AKG diduga menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Belakangan juga tersebar video pendek saat dia diinterograsi.
Dalam video tersebut, Praka AKG mengakui telah menjual amunisi sebanyak 10 butir kepada KKB Papua dengan harga Rp 200 ribu per butir. Uang hasil penjualan itu dipakai untuk makan-makan.
Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman membenarkan kasus ini. Pelaku telah diamankan di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Kasus ini terungkap setelah aparat gabungan menangkap FS, pelaku pembacokan terhadap Ustad Asep.
“Penangkapan terhadap FS di Sungai Wabu selanjutnya diproses hukum atas tindakannya selama ini oleh Polsek Intan Jaya,” kata Herman kepada wartawan, Kamis 9 juni 2022.
Herman mengatakan, setelah melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap FS diperoleh keterangan membeli amunisi sebanyak sepuluh butir dari oknum TNI melalui JS sebagai perantara.
“Setelah mendapat keterangan dari FS, kemudian dilaksanakan penjemputan terhadap JS dan secara kebetulan sedang bersama Praka AKG yang merupakan Anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya di Rumah JS,” imbuhnya
Dalam pemeriksaan, Praka AKG juga mengakui telah menjual amunisi sebanyak sepuluh butir dengan cara menitip kepada JS (OAP) untuk dijualkan ke FS sebanyak dua kali.
“JS mengakui telah menerima titipan amunisi kaliber 5,56 mm sebanyak 10 butir dari Praka AKG yang selanjutnya dijual kepada FS sebanyak dua kali,” jelasnya.
Saat ini Praka AKG masih menjalani proses hukum. Sanksi tegas akan diberikan jika terbukti bersalah. “Saat ini sudah dibawa ke Subdenpom Nabire untuk proses lebih lanjut,” pungkas Herman. (jpc)