BADUNG, SULBAFREXPRESS – Harga minyak goreng terus mengalami fluktuatif. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pun mengancam pengusaha minyak goreng.
Ancaman tersebut disasar pada pengusaha atau perusahaan yang tidak mendukung kebijakan pemerintah terkait pengendalian harga minyak goreng. Pemerintah bakal melakukan audit terhadap perusahaan tersebut.
Ditegaskannya, saat ini pihaknya tengah memetakan perusahaan yang diduga tidak mendukung kebijakan pemerintah.
“Jadi, kami sudah men-pinpoint beberapa perusahaan yang kelihatan main-main dan saya sudah minta dan tanda tangan suratnya, dan sudah saya berikan kepada BPKP, dan BPKP sudah terima,” kata saat bertemu media di Badung, Bali, Jumat 10 Juni 2022.
Ia menyampaikan BPKP kemungkinan akan mulai mengaudit perusahaan-perusahaan itu dalam waktu dekat. “Ada perusahaan yang barangnya di sini, kantornya di luar negeri. Dia (pemiliknya, Red.) tinggal di luar negeri. Saya pikir tidak adil juga, kita harus hidup dengan keadilan juga,” kata Luhut.
Menko Marves lanjut menjelaskan pemerintah memberi perhatian khusus kepada harga masalah minyak goreng. “Pemerintah hari ini memberikan perhatian khusus bagi masyarakat luas untuk dapat menjangkau minyak goreng, dan perhatian yang tidak kalah penting bagi petani kelapa sawit, di mana Bapak Presiden sampaikan kepada kami pembantunya agar kesejahteraan petani jadi prioritas utama,” kata Luhut B. Pandjaitan.
Ia menyampaikan, Presiden juga berulang kali meminta para pembantunya di kementerian agar memperhatikan masalah harga minyak goreng. “Jangan rakyat ini jadi korban, itu akan menimbulkan ketidakstabilan. (Pesan) itu sangat penting, dan itu saya sampaikan ke teman-teman pengusaha tadi, bahwa kami tidak merugikan pengusaha, tetapi pengusaha juga jangan mau cari untung sendiri,” kata Luhut usai membuka acara Business Matching antara Produsen CPO dan Pengusaha Minyak Goreng Curah.
Luhut menjelaskan pemerintah terus berupaya memastikan harga minyak goreng stabil pada angka Rp14.000 per liter, sementara untuk harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani ada di atas Rp2.500–Rp3.200.
Demi mencapai tujuan itu, Luhut mengingatkan bahwa perlu kerja sama dari berbagai pihak.
“Marilah kita menghilangkan segala prasangka buruk yang ada dan mengubahnya menjadi kerja sama yang baik, bukan hanya bagi para petani, produsen, dan pemerintah saja, melainkan juga peran serta masyarakat dalam persoalan ini bisa sama-sama kita selesaikan,” kata Luhut. (fin)