Kemendagri Izinkan Ridwan Kamil ke Swiss Jemput Jenazah Eril

  • Bagikan
Ridwan Kamil menggendong putra bungsunya, Arkana Aidan Misbach. -- dok. radar bandung --

JAKARTA, SULBAREXPRESS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan izin kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ambil cuti lagi untuk berangkat ke Swiss. Kebarangkatan Ridwan Kamil ke Swiss untuk menjemput jenazah anaknya, Emmeril Kahn Mumtadz, yang ditemukan di bendungan Engehalde, Bern pada Rabu pagi, 8 Juni 2022.

“Betul, Kemendagri menerima surat permohonan izin cuti Bapak Ridwan Kamil yang disampaikan oleh Pemda Provinsi Jawa Barat,” ujar kata Kapuspen Kemendagri Benni Irwan kepada jawapos.com (grup sulbarexpress.co.id), Kamis malam, 9 Juni 2022.

Adapun Ridwan Kamil mengajukan cuti mulai dari 9-19 Juni 2022. Cuti tersebut disertai dengan alasan atau tujuan untuk kepentingan keluarga. “Dalam hal ini kedukaan anggota keluarga,” sambung Benni.

Dalam berita sebelumnya, Kantor Kejaksaan Bern-Mitteland menerbitkan pernyataan dalam Bahasa Jerman yang dimuat di laman Kepolisian Bagian Canton Bern, Swiss pada Kamis 9 Juni 2022. Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa mereka menemukan jasad tak bernyawa pada Rabu pagi di bendungan Engehalde, Bern.

Dari pemeriksaan forensik, ditemukan bahwa korban tewas yang merupakan warga negara Indonesia (WNI). Jasad itu dilaporkan hilang di Aare sejak Kamis, 26 Mei 2022. “Pria berusia 22 tahun itu berenang di sungai dan mengalami keadaan darurat. Dia tenggelam akibat kecelakaan tersebut,” tulis pernyataan tersebut.

Dengan cutinya Emil, begitu Ridwan Kamil disapa, pemerintahan Pemprov Jawa Barat dipimpin oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzanul Ulum dengan status pelaksana harian (plh).

Informasi terkini, KBRI Bern di Swiss bersama Kepolisian Bern sudah melakukan serah terima jenazah Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril kepada pihak keluarga yang berada di Swiss.

KBRI memastikan DNA penemuan jenazah di Sungai Aare cocok dengan Eril. KBRI memastikan hak jenazah Eril diserahterimakan sesuai dengan syariat Islam.

“Selanjutnya, pihak kepolisian sampaikan berkas ke pengadilan kantor Bern sebagai pihak yang benar memutuskan serah terima jasad kepada keluarga. Sekitar 2 jam lalu, pihak pengadilan sudah memberi kewenangan keluarga serah terima jenazah ke keluarga,” kata Duta Besar Indonesia Untuk Swiss, Muliaman Hadad dalam konferensi pers virtual, Kamis 9 Juni 2022.

Muliaman memastikan hak jenazah Eril terpenuhi sesuai syariat Islam. Selanjutnya KBRI mendampingi pengurusan jenazah dan repatriasi pengurusan pemulangan jenazah Eril.

“Kami pastikan hak jenazah terpenuhi sesuai syariat Islam. Kami lakukan pengawalan sampai ananda Eril tiba di Indonesia,” jelasnya. (jpc)

  • Bagikan