THAILAND, SULBAREXPRESS – Pemerintah Thailand akhirnya memutuskan untuk melegalkan ganja. Tak hanya melegalkan, pemeritahnya juga juga akan memberikan satu juta bibit ganja kepada warga untuk mendorong peningkatan hasil produksi.
Melalui kebijakan ini, pemerintah Thailand berharap sektor pertanian dan pariwisata akan berkembang pesat. Mulai Kamis 9 Juni 2022 kemarin, rakyat Thailand bakal diizinkan menanam ganja dan ganja industri alias hemp di rumah untuk keperluan medis dan kuliner. Pada hari itu, pemerintah Thailand bakal mengeluarkan ganja dari daftar narkotika Kategori 5.
Kebijakan ini menjadikan Thailand sebagai negara pertama yang secara progresif melonggarkan aturan ganja di Asia Tenggara, wilayah yang dikenal dengan undang-undang narkoba yang ketat.
“Ini adalah kesempatan bagi masyarakat dan negara untuk mendapatkan penghasilan dari ganja dan hemp,” kata Anutin Charnvirakul, Wakil Perdana Menteri Thailand dan menjabat Menteri Kesehatan, di akun media sosialnya bulan lalu, dikutip Jumat 10 Juni 2022.
Dalam akun Facebook-nya, Charnvirakul membagikan foto hidangan ayam yang dimasak dengan ganja. Ia menambahkan keterangan dalam unggahan itu bahwa siapapun dapat menjual hidangan tersebut jika mengikuti aturan, yang utama adalah produk harus mengandung kurang dari 0,2 persen tetrahydrocannabinol (THC), senyawa yang memberi pengguna perasaan “mabuk”.
Nantinya, setiap rumah tangga dapat menanam hingga enam pohon ganja, dan begitu juga dengan perusahaan usai mendapatkan izin.
Untuk menanam ganja, warga Thailand dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi bernama Pluk Kan, yang dikembangkan dan dioperasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand.
Selain itu, para turis dan masyarakat di Thailand juga dapat memesan hidangan dan minuman yang mengandung ganja di restoran. Meski terjadi pelonggaran, bukan berarti tiada rambu sama sekali. (fin)