GRESIK, SULBAREXPRESS– Ormas-ormas Islam menyatakan sikap atas ritual pernikahan manusia dan kambing di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Begitu juga Kementerian Agama (Kemenag). Semuanya menilai pernikahan nyeleneh itu sudah termasuk penistaan agama.
Kini tinggal dua institusi untuk menindaklanjutinya. Yakni, Polres Gresik dan DPRD Gresik. Kepolisian terkait dengan lanjutan kasus hukumnya, sedangkan lembaga legislatif menyangkut keterlibatan sejumlah anggota dewan dalam ritual yang dinilai bupati telah mencemarkan nama Gresik itu.
Lantas, bagaimana sikap polisi? Kapolres Gresik AKBP Muhammad Nur Azis menegaskan, pihaknya akan lebih dulu menjadwalkan pemanggilan para pelapor. Tujuannya, menggali keterangan lebih lanjut. “Laporan baru kita terima. Yang jelas, akan segera kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” singkat alumnus Akpol 2002 itu.
Sementara itu, Padepokan Pesanggrahan Kramat Ki Ageng di Desa Jogodalu yang menjadi tempat pernikahan nyeleneh itu kini sepi. Tidak ada aktivitas seperti biasanya. Kabarnya, sejak ritual itu viral dan menuai kecaman yang meluas, sejumlah penghuni sengaja meninggalkan lokasi. Pagar depan rumah terpasang spanduk kuning bertuliskan: TUTUP. Tulisan pada gapura masuk ke pesanggrahan juga ditutup kain. Yang menarik, di kanan dan kiri tiang gapura itu tertulis Allah dan Muhammad dengan huruf Arab.
“Anggota sudah turun mengecek dan berjaga di lokasi untuk memastikan bahwa rumah sudah tertutup dan tidak ada penghuninya,” kata Kapolsek Benjeng AKP Tulus, Jumat 10 Juni 2022.
Sebelumnya, saat menggelar aksi di gedung DPRD dan Mapolres Gresik, massa GP Ansor serta Banser, salah satu tuntutannya adalah meminta aparat menutup padepokan atau pesanggrahan tersebut.
“Dari informasi yang kami dapat, aktifitas di lokasi tersebut sangat meresahkan. Bahkan, diduga menyebarkan faham dan aliran tidak jelas,” ujar Ketua GP Ansor Gresik Abdul Rohim.
Tengara itu setidaknya terbukti dengan viralnya video pernikahan manusia dan kambing di tempat tersebut. Tentu saja, itu mencoreng nama Gresik yang dikenal sebagai kota santri dan kota wali. Dia menegaskan, pihaknya siap untuk mengawal sikap atau fatwa ulama. “Kami berharap ada tindakan tegas. Jika tidak, kami khawatir akan menyulut reaksi massa makin besar,” ungkapnya.
Diketahui padepokan itu adalah milik Nurhudi Didin Arianto, anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem. Minggu 5 Juni lalu, di lokasi itulah ritual pernikahan manusia dan kambing dilangsungkan. Sejumlah tokoh juga turut hadir atas undangan Nurhudi.
Namun, dalam klarifikasinya, kegiatan tersebut bukan merupakan pernikahan sungguhan. Hanya bohong-bohongan. Tujuannya, konten di TikTok dan YouTube agar mendapatkan like dan subscribe. Di hadapan pengurus MUI dan Kemenag Gresik, para pelaku sudah mengakui kesalahan dan bertaubat. Mereka juga menandtangani pernyataan tertulis. (jpg)