Gubernur Dorong Penataan Ruang Berdasarkan Zonasi Gempa

  • Bagikan
Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik bersama sejumlah pejabat Pemprov Sulbar menyimak paparan BMKG pascagempa di Mamuju, Sabtu 11 Juni 2022. -- foto: idrus ipenk --

MAMUJU, SULBAREXPRESS – Setelah gempa bermagnitudo 5,8 mengguncang Mamuju pada Rabu 8 Juni 20202 lalu, Pemprov Sulbar kemudian melakukan rapat bersama
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

BMKG merekomendasikan agar masyarakat tetap waspada, khusunya daerah zona merah Mamuju. Pembangunan harus dilakukan berbasis zonasi wilayah, pembangunan juga harus dilakukan berdasarkan hasil pemetaan dan kualifikasi gempa dari BMKG terutama di Mamuju dan Majene.

Itu disampikan Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik, usai melakukan rapat bersama BMKG. “Early warning kita adalah menyiapkan masyarakat agar siap untuk menghadapi gempa, struktur rumah, kekuatan rumahnya kondisi rumah apakah layak tidak untuk gempa?” ucapnya.

Sehingga, menurutnya, data dari BMKG sangat penting bagi pemerintah apalagi bagi warga yang berada di zona merah. “Ini bagus untuk memberikan warning kepada masyarakat bahwa anda tinggal di zona merah. Nanti standarnya kita minta kepada Dinas PU, bagaiman teknis kalau membangun di zona merah,” ucapnya.

Dari hasil itulah nantinya pemprov akan mengeluarkan hasil asesmen zonasi wilayah berbasis data BMKG. Untuk itu proses penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) harus diubah mindsetnya.

“Harusnya IMB adalah memberikan keselamatan kepada masyarakat, bangunan yang bisa memberikan kemanfaatan. Sudahlah, kita rubah mindsetnya sekarang,” ujarnya.

Kedepan dengan adanya Persetujuan Bangun Gedung (PBG), pihaknya akan menghadirkan bangunan dengan standar tahan gempa. Termasuk meyakinkan masyarakat yang melakukan pembangunan di zona merah harus berdasarkan kualifikasi tahan gempa. “Kita harap pemerintah kabupaten juga akan melakukan tindak lanjut,” jelasnya. (idr/ham)

  • Bagikan

Exit mobile version