MAMUJU, SULBAREXPRESS – Setelah ditetapkannya status tanggap darurat selama tujuh hari pascagempa bermagnitudo 5,8 yang berpusat di Mamuju, Sulbar, juga ditetapkkan Danrem 142 Tatag Brigjen TNI Farouk Pakar sebagai Incident Commander (IC) status tanggap darurat. Untuk itu, ia langsung melaksanakan rapat koordinasi, Jumat 10 Juni 2022.
Rapat koordinasi yang pertama ini dilaksanakan di ruang rapat lantai dua Korem 142 Tatag. Rapat ini dipimpin Danrem 142 Tatag dan dihadiri seluruh instansi yang terkait. Yang dibahas adalah tentang pendirian posko induk siaga bencana yang akan ditempatkan di halaman Kantor BPBD Sulbar.
Selain membahas pendirian posko, juga membahas keberadaan pengungsi di berbagai tempat. “Segera lakukan pendataan pengungsi agar jumlahnya kita tahu secara pasti,” kata Danrem.
Rapat kali ini juga menunjuk Kadis Kominfo Sulbar Mustari Mula sebagai juru bicara selama status tanggap darurat.
“Untuk menghindari terjadinya informasi yang tidak jelas kebenarannya, mulai saat ini informasi tentang situasi dan kondisi wilayah Sulbar hanya dapat disampaikan oleh juru bicara,” tandas Danrem.
“Tidak ada lagi yang memberi komentar kepada media selain juru bicara.
Semoga apa yang kita lakukan ini mendapat ridha dari Allah SWT,” tutup Incident Commander Brigjen TNI Farouk Pakar. (*/ham)