Ini Bukti Khilafatul Muslimin Ingin Bentuk Negara dan Sistem Sendiri

  • Bagikan

JAKARTA, SULBAREXPRESS – Anggota Khilafatul Muslimin diduga ingin mendirikan negara dan sistem sendiri.

Ini diketahui dari puluhan ribu data warga pengurus Khilafatul Muslimin yang telah disita polisi.

Organisasi Khilafatul Muslimin telah membuat nomor induk warga (NIW) untuk menggantikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang resmi dari pemerintah.

“Mereka juga membuat nomor induk warga atau NIW ini digunakan Khilafatul Muslimin untuk menggantikan e-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, terkait penangkapan anggota Khilafatul Muslimin pada Minggu 12 Juni 2022.

Puluhan ribu data induk warga anggota Khilafatul Muslimin ditemukan usai polisi melakukan pengembangan terhadap penangkapan empat orang pengurus organisasi Khilafatul Muslimin.

Penangkapan terhadap empat tersangka yang berperan sebagai pengurus ini juga merupakan tindak lanjut dari penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Hasan Baraja pada Selasa 7 Juni 2022 lalu.

Kemudian, penyidik Polda Metro Jaya juga telah menggeledah kantor pusat organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin yang berada di Lampung pada Rabu 8 Juni 2022.

Sejumlah barang disita dari penggeledahan tersebut, seperti buku dokumen yang terkait khilafah.

“Temuan yang kami peroleh di kantor pusat Khilafatul Muslimin tersebut berupa buku dan dokumen. Diantaranya terkait dengan khilafah, kemudian NII, dan juga ISIS,” terang Zulpan.

Abdul Qodir dan keempat anggotanya ditetapkan tersangka dengan Pasal 59 ayat 4 Jo Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas.

Terkait hal ini, Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI Pusat, Muhammad Makmun Rasyid menmyebut khilafatul Muslimin memiliki spesies sama dengan kelompok pegiat Khilafah Islamiyah lainnya.

Seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jamaah Muslimin Hizbullah dan kelompok radikal-terorisme lainnya.

Menurutnya, pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja mempunyai jejak berafiliasi dengan kelompok teroris.

“Jejak ini meniscayakan gerakan politik yang dipimpinnya akan membuat negara dalam negara dengan mengusung sistem Khilafah Islamiyah sebagai pengganti demokrasi, ideologi Islam mengganti Pancasila, dan hukum positifnya akan diterapkan hukum Islam. Ini sesuai dengan penggunaan Quran-Sunnah sebagai AD/ART-nya,” kata Makmun Rasyid kepada FIN (grup sulbarexpress.co.id) pada Kamis 9 Juni 2022 lalu.

Dia menyebut tindakan yang dilakukan kepolisian menangkap pemimpin Khilafatul Muslim tersebut sudah tepat.

Makmun menambahkan aktivitas dakwah dan pengajian hanyalah sistem penjaringan yang biasa dilakukan kelompok radikal-terorisme pada umumnya.

Ketika penindakan kepolisian terhadap para pegiat Khilafah Islamiyah muncul, di saat bersamaan muncul pegiat lainnya.

“Seperti pengibaran bendera HTI dalam upaya mendukung Anies sebagai capres. Apapun motifnya, bendera sebagai simbol HTI yang sudah berstatus terlarang harus dilakukan penindakan tegas dan terukur,” tegasnya.

Makmun mendesak ada tindakan tegas terhadap ormas atau kelompok yang tidak berbadan hukum. Tujuannya agar semua taat pada konstitusi.

“Pemberian izin oleh aparat keamaan harus melihat kelengkapan administratif sebuah ormas atau kelompok. Ini sebagai upaya pencegahan meluapnya aksi-aksi intoleran dan gerakan radikal-terorisme,” pungkas Makmun.

Makmun tidak menampik bahwa HTI hingga saat ini masih melakukan kegiatan.

Seharusnya, lanjut Makmun, kepolisian dan pemerintah mengambil tindakan tegas yang bersifat kelanjutan. (fin)

  • Bagikan