MEKKAH, SULBAREXPRESS – Jemaah calon haji Indonesia diminta tidak melakukan selfie atau swafoto di Masjidil Haram. Terutama selfie secara berlebihan di di area tawaf para jemaah.
Selain itu, para jemaah calon haji juga tidak melakukan tindakan-tindakan tercela yang dilarang otoritas Arab Saudi.
“Dalam pelaksanaan umrah perdana jamaah diimbau tidak melakukan hal-hal yang dilarang otoritas Saudi,” kata Sekretaris Sektor Khusus Masjidil Haram Slamet Budiono dalam keterangannya, Rabu 15 Juni 2022.
Dijelaskannya, hal-hal yang dilarang misalnya membentangkan spanduk, membawa barang-barang yang tidak perlu untuk ditunjukkan di Masjidil Haram. Terlebih lagi mencuri hingga foto-foto berlebihan sehingga memancing petugas keamanan.
“Jika mau selfie yang sewajarnya saja, tidak usah berlebihan. Jangan terlalu dekat dengan askar. Apabila lakukan hal-hal yang tidak sewajarnya di Masjidil Haram, itu ada sanksi,” katanya.
Jika ada yang melakukan tindakan tersebut pihak keamanan atau biasa disebut askar akan menindak tegas mulai dari diinterogasi, bahkan jika pelanggaran berat bisa sampai ditahan.
Sanksi yang diberikan tergantung dengan berat ringannya pelanggaran yang dilakukan, mulai dari ditahan, tidak bisa melaksanakan haji hingga dideportasi.
“Saya ingatkan kembali kepada jamaah haji bahwa tujuan semula ke sini adalah untuk berhaji melengkapi rukun Islam kelima. Karena itu luruskan niat kita untuk betul-betul ingin mendekatkan diri kita kepada Allah SWT,” katanya.
Jamaah calon haji Indonesia mulai masuk ke Mekkah dari Madinah sejak Minggu, 12 Juni 2022 malam untuk melaksanakan umrah wajib dalam rangkaian ibadah haji 1443H/2022M. (fin)