JAKARTA, SULBAREXPRESS – Rumah aktris Nikita Mirzani didatangi oleh aparat kepolisian pada Rabu pagi 15 Juni 2022.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Sinto mengatakan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mendatangi rumah Nikita Mirzani untuk menindaklanjuti laporan polisi. Sebab, laporan polisi terhadap pemain film Comic 8 itu sudah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.
“Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik,” kata Kombes Sinto dalam keterangannya, Rabu 15 Juni 2022.
Kombes Sinto menyebut bahwa kedatangan penyidik ke rumah Nikita Mirzani sesuai dengan hukum acara pidana. Dia berharap agar Nikita Mirzani dapat kooperatif terhadap penyidik.
“Penyidik datang ke kediaman NM dan meminta untuk kooperatif serta ikut bersama dengan penyidik guna memberi keterangan di depan penyidik,” jelasnya.
Menurut Sinto, penyidik akan tetap persuasif dan mengimbau Nikita Mirzani untuk kooperatif.
“Sampai saat ini, NM belum bersedia keluar untuk bertemu dengan penyidik. Namun, penyidik tetap persuasif dan menghimbau NM untuk kooperatif dalam penyidikan,” tutur Sinto.
Sebelumnya, Nikita Mirzani membagikan foto yang menampilkan beberapa orang yang diduga aparat kepolisian di rumahnya. Bukannya takut, kekasih John Hopkins itu justru heran dengan kehadiran polisi tersebut. Sebab, menurutnya, pihak aparat sudah berada di kawasan rumahnya sejak pagi hari.
“Pak polisi ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya? Memang ada apa pak? Bapak enggak mengantuk,” ungkap Nikita Mirzani melalui akun miliknya di Instagram Story. (jpnn)