MAMUJU, SULBAREXPRESS – Program pengentasan kemiskinan di wilayah ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemprov Sulbar. Angka kemiskinan Sulbar masih berada di atas nasional, sebesar 11,85 persen di tahun 2021.
Sekprov Sulbar Muhammad Idris DP mengemukakan, berbagai upaya intervensi harus dilakukan. Sebab kemiskinan merupakan persoalan yang sangat kompleks dan multidimensional.
“Kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan masalah rendahnya tingkat pendapatan, namun juga berkaitan dengan rendahnya tingkat pendidikan, kesehatan, serta berbagai masalah yang berkaitan dengan pembangunan manusia,” begitu kata Idris saat membuka Bimtek Penyusunan Rancangan Penanggulangan Kemiskinan Sulbar, Kamis 16 Juni 2022.
Ia mengatakan, kemiskinan merupakan permasalahan mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan yang terintegrasi, sehingga dibutuhkan penangan khusus. Karena kemiskinan dapat diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Proses pewarisan kemiskinan akan terus berlangsung jika tidak ada terobosan untuk mengentaskan masyarakat dari masalah kemiskinan.
Berbagai tantangan dan permasalahan pun masih sangat besar dihadapi Pemrov Sulbar, utamanya mengenai pembangunan. Seperti melambatnya kinerja ekonomi. Pertumbuhan ekonomi sejak tahun 2017 terus mengalami penurunan, puncaknya pada tahun 2020 sebesar -2,40.
“Dampak itu dikarenakan dari pandemi covid-19. Capaian tahun 2021 sebesar 2,56 persen dan 2022 triwulan pertama masih berada diangka 0,90 persen, masih sangat kecil,” ujarnya.
“Jumlah penduduk miskin 165.990 jiwa. Garis kemiskinan berada sampai Rp 384.084 pendapatan per kapita per bulan. Sulbar ini apalagi lahir dari kabupaten miskin semua, sehingga kita lahir menjadi provinsi miskin,” jelasnya.
Ditambah, lanjutnya, kapasitas fiskal Sulbar masih sangat terbatas. APBD Sulbar hanya sebesar Rp 2,1 trilliun dengan PAD sekira Rp 408 miliar. “Perlu upaya peningkatan sumber-sumber PAD. Dan Alhamdullilah pak Penjabat Gubernur sangat fokus pada hal ini,” ungkapnya.
Kemudian, kualitas sumberdaya manusia (SDM) di Sulbar masih rendah yang berada di bawah angka Nasional sebesar 66,36 poin. Begitu juga dengan angka stunting, Sulbar masih menjadi provinsi tertinggi kedua Nasional, 33,8 persen.
Sulbar juga mencatatakan angka anak tidak sekolah tertinggi di regional Sulawesi sebesar 10,25 persen, dan angka pernikahan anak tertinggi ketiga Nasional 19,2 persen, kemudian kualitas tenaga kerja terendah 67,64 persen.
“Semua data-data ini memilukan bagi Sulbar, sehingga ini harus dijadikan lokomotif untuk standar dan penyelesaian yang baru, ” ucapnya.
Belum lagi mengenai kondisi infrastruktur yang membuka konektivitas masih jauh dari harapan. “Kondisi mantap jalan baru mencapai 45,29 persen, bandara dan pelabuhan memiliki kapasitas terbatas dan masih perlu dikembangkan. Sehingga kita mendorong agar kondisi mantap jalan menjadi lebih baik,” jelasnya.
Sehingga menurutnya, penanggulangan kemiskinan merupakan kebijakan dan program pemerintah pusat serta pemerintah daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat.
Untuk itu, berdasarkan Permendagri Nomor 53 Tahun 2020, Gubernur dan Bupati bertanggung jawab dalam penanggulangan kemiskinan di provinsi dan kabupaten dengan membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dan sekretariat TKPK melalui keputusan gubernur dan bupati.
TKPK kedepan mempunyai tugas melakukan penyusunan rencana penanggulangan kemiskinan daerah (RPKD) untuk lima tahunan dan rencana aksi provinsi untuk satu tahunan. Kemudian menkoordinasi penyusunan rancangan RKPD provinsi di bidang penanggulangan kemiskinan.
Kemudian, TKPK juga melakukan koordinasi pelaksanaan program bidang penanggulangan kemiskinan, fasilitasi pengembangan kemitraan bidang penanggulangan kemiskinan, melakukan penyusunan instrumen pemantauan, pelaksanaan pemantauan, dan pelaporan hasil pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan pengaduan masyarakat di daerah.
Tidak itu saja, TKPK pun melakukan pengelolaan bidang penanggulangan kemiskinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan, harmonisasi penyusunan penanggulangan kemiskinan daerah (RPKD) kabupaten, dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh gubernur.
“Saya berharap melalui bimtek ini rencana penanggulangan kemiskinan dapat merumuskan berbagai program dan strategi yang perlu dilakukan dalam penanggulangan kemiskinan di Sulbar,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulbar Junda Maulana berharap, melalui rakor tersebut dapat melahirkan dokumen untuk ditindaklanjuti menjadi langkah strategis dalam penanggulangan kemiskinan.
“Upaya penanggulangan kemiskinan harus dilakukan dengan sinkronisasi data, perencanaan yang baik,” tandansya. (idr/ham)