JAKARTA, SULBAREXPESS – Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menegaskan bahwa partai papan tengah bakal mengambil peran penting di Pilpres 2024. Menurut JK, bukan partai-partai besar yang berperan karena mencukupi presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi di parlemen.
“Saya katakan yang mengambil peranan nanti bukan partai besar, tetapi partai menengah,” kata JK di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem, Jakarta, Kamis 16 Juni 2022.
Menurut JK, partai politik harus memenuhi syarat presidential threshold 20 persen kursi di parlemen jika ingin mengajukan pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024. Hal ini merupakan amanat dari Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menjadi landasan hukum penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
Sementara dilain sisi, terdapat kondisi faktual partai papan atas tidak memiliki figur yang mempunyai elektabilitas. “Walaupun dia partai mendekati 20 persen, dia butuh sistem pasangan yang cukup dan suatu partai yang bisa mencukupi lagi. Karena itulah, peranan partai menengah sangat penting dalam kondisi ini. Akan menentukan siapa yang menjadi calon justru bukan partai besar, tapi partai menengah,” papar JK.
Apalagi, saat ini banyak tokoh yang memiliki elektabilitas tinggi tetapi tidak mempunyai kendaraan politik. Karena itu, peranan partai menengah sangat besar untuk menjadi penyatu antara koalisi partai yang memenuhi syarat presidential threshold dan tokoh dengan elektabilitas tinggi.
“Jadi bagaimana menggabungkan dua hal ini, elektabilitasnya tinggi, partainya cukup. Inilah justru karena itu saya katakan yang mengambil peranan nanti bukan partai besar, tapi partai menengah,” tandas JK. (jpc)