JAKARTA, SULBAREXPRESS – Spanduk yang berisi foto Anies Baswedan bersama seluruh Presiden Republik Indonesia di Rawamangun diturunkan Satpol PP Jakarta Timur.
Pencopotan spanduk yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) Pemuda itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, pencopotan spanduk tersebut dikarenakan juga tidak memiliki izin.
“Ada laporan warga soal spanduk di JPO, lalu kita cek, lantas kita cek juga permohonan izinnya masuk atau tidak, ternyata tidak ada (tanpa izin). Jadi, kita tertibkan,” kata Budhy dalam keterangannya, Sabtu 18 Juni 2022.
Pencopotan spanduk itu tambah Budhy, dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB oleh petugas Satpol PP Kecamatan Pulogadung.
Spanduk berwarna merah dan putih itu menampilkan gambar Anies Baswedan bersama deretan Presiden Republik Indonesia mulai dari Ir. Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarno Putri, Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.
Belum diketahui siapa pihak yang memasang spanduk Anies Baswedan dengan seluruh Presiden Republik Indonesia tersebut.
“Kita tertibkan karena memasang spanduk di sarana umum tanpa izin melanggar Pasal 52 Peraturan Daerah tahun 2007 tentang Ketertiban Umum,” ujar Budhy. (fin)