MAMUJU, SULBAREXPRESS – Rencana Gubernur Sulbar Akmal Malik melakukan perampingan terhadap OPD Lingkup Pemprov Sulbar mendapat dukungan penuh dari unsur pimpinan DPRD Sulbar.
Wakil Ketua I DPRD Sulbar Usman Suhuriah memang perampingan OPD ini patut dilakukan, tapi ada juga OPD yang semestinya dipecah. Contohnya antara dinas pengelola keuangan dan ada juga dinas yang mengelola pendapatan. Jadi tidak campur baur. Tapi di sisi lain ada juga yang disatukan dinasnya.
“Saya mengapresiasi ini. Pokoknya adalah perubahan reformasi birokrasi seharusnya terarah pada birokrasi efektif. Birokrasi efektif cirinya tidak gemuk, tetapi ramping, lincah. Pameo birokrasi miskin struktur kaya fungsi diantaranya perlu didorong dalam tubuh birokrasi kita. Semoga niat baik penjabat gubernur segera terwujud. Tinggal kita lihat pasca pemangkasan struktur benar benar seperti yang diharapkan,” ucap politisi Partai Golkar ini, Minggu 19 Juni 2022.
Wakil Ketua II DPRD Sulbar Abdul Halim mengatakan, upaya tersebut patut didukung demi mengefektifkan kinerja OPD. Ia berharap proses perampingan ini mempertimbangkan banyak hal secara matang. OPD yang serumpun sebaiknya disatukan saja.
Kemudian Halim menjelaskan, setelah perampingan OPD tentu akan diikuti dengan seleksi pimpinan pejabat eselon. Ia meminta agar yang akan menduduki jabatan kedepan itu merupakan hasil seleksi ketat dan transparan. Jangan lagi ada penempatan pejabat pada OPD yang tidak sesuai dengan basic keilmuannya.
“Contohnya, yang tidak memahami dan tidak punya pengalaman dalam urusan teknis, ya jangan ditempatkan disitu. Karena beberapa OPD teknis memang harus dipimpin oleh pejabat yang memiliki kualifikasi yang mumpuni,” ucap politisi PDIP Sulbar ini, Minggu 19 Juni 2022.
Ia meminta agar agar Penjabat Gubernur Sulbar harus mengambil kebijakan secara tepat dengan berbagai analisis dan pertimbangan matang. “Dan saya kira pak Akmal Malik ini tentu sudah punya rancangan dan analisah. Semoga apa yang dilakukan nanti sesuai espektasi kita,” harap Halim.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Sulbar Abdul Rahim juga berpendapat serupa. Ia sepakat dan mendukung langkah Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik melakukan perampingan OPD. “Kita dukung demi efisiensi dan efektifitas serta produktifitas,” kata Rahim, Minggu 19 Juni 2022.
Menurutnya, dengan postur APBD Sulbar yang minim, Gubernur memang diharapkan bisa segera melakukan penataan ulang struktur atau kelembagaan birokrasi Sulbar. Sehingga alokasi anggaran untuk rutinitas pada OPD yang selama ini menyedot cukup besar anggaran, bisa diefisienkan dan selanjutnya diarahkan dan difokuskan pada belanja publik.
“Karena OPD terlalu gemuk, mengakibatkan fleksibilitas anggaran dalam merespon dan ‘mengeksekusi’ kebutuhan prioritas rakyat menjadi sangat rendah. Jadi, prinsip miskin struktur tapi kaya fungsi sebagai konsepsi dasar reformasi birokrasi dapat diimplementasikan dengan sungguh-sungguh,” ucap Rahim.
“Sudah saatnya kita kesampingkan pertimbangan rasa dan balas budi dalam proses penyiapan jabatan untuk orang dekat tanpa kompetensi yang cukup, dalam penyusunan dan pembentukan lembaga birokrasi. Karena akhirnya akan berdampak langsung pada kualitas layanan dan pencapaian target pembangunan daerah,” imbuh Rahim.
“Saya percaya penjabat gubernur mampu meletakkan kebijakan yang fundamental dalam konteks the right man, the right job and the right place.
Sebagai Dirjen Otda, diharapkan bisa memberikan legecy yang kelak menjadi role of mode bagi tata kelola pemerintahan yanh baik,” ucap politisi Nasdem ini.
OPD Kegemukan
Ditekatui, Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik tengah menyusun rencana resizing atau perampingan jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Perampingan ini dilakukan agar kerja pemerintah lebih cepat dan efektif.
Melalui pesan tertulis, Akmal Malik menuturkan, ada beberapa kondisi yang menjadi alasan dilakukannya perampingan jumlah OPD. Seperti hasil penilaian kinerja terhadap OPD dan Aparatur Sipil Negara (ASN) sendiri sebagai pelaksana, hingga tinjauan terhadap kondisi kapasitas fiskal daerah.
“Berkaca pada Provinsi Gorontalo yang memiliki kapasitas fiskal hampir sama dengan Sulbar, tapi hanya memiliki 29 OPD yang menangani urusan. Sementara, Sulbar saat ini memiliki 36 OPD. Jumlah ini terlalu gemuk,” kata Akmal Malik, Ahad 19 Juni 2022.
Selain itu, berdasarkan hasil sementara evaluasi yang telah dilakukan oleh tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal menyebutkan dari beberapa indikator penilaian menunjukkan kinerja perangkat daerah beberapa masih jauh dari yang diharapkan.
“Penilaian sementara Kemendagri terhadap OPD lingkup Pemprov Sulbar, masih ada 16 OPD dengan nilai di bawah rata-rata. Artinya, secara umum kinerja OPD Provinsi Sulbar masih jauh dari kinerja yang diharapkan,” terang Akmal.
Penilaian yang dilakukan tim Kemendagri terhadap kinerja OPD di Sulbar indikatornya meliputi hal-hal seperti realisasi pelaksanaan anggaran, realisasi program, capaian kontrak kinerja OPD hingga profesionalisme ASN.
Di sisi lain, terkait dengan kinerja perangkat daerah sebagai pelaksana teknis pemerintahan, Akmal Malik mengakui juga menerima banyak masukan dari DPRD Sulbar terhadap kinerja beberapa OPD, berdasarkan ikhtisar fungsi pengawasan DPRD.
“Atas beberapa pertimbangan tersebut, kami sedang menyusun rencana resizing terhadap jumlah OPD yang terlalu gemuk di Sulbar ini,” kata Akmal Malik yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri ini.
Diketahui, untuk pelaksanaan resizing atau perampingan jumlah OPD di Sulbar, saat ini Akmal Malik sementara melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk selanjutnya menyusun perampingan struktur organisasi OPD Prov Sulbar.
“Resizing jumlah OPD di Sulbar ini dilakukan agar semua struktur perangkat daerah bisa bergerak, bekerja lebih lincah dan produktif ke depannya,” pungkas Akmal Malik. (ham)