MAMUJU, SULBAREXPRESS – Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik telah menyampaikan rencana perampingan organisasi perangkat daerah atau OPD di lingkup Pemprov Sulbar.
Ia mengatakan, rencana tersebut merupakan hasil komunikasi yang dilakukan bersama DPRD. Jumla OPD dianggap oversize sehingga perlu dirampingkan.
“Sementara fiskal kita terbatas, sehingga salah satu langkahnya itu kita lakukan resizing itu, tentunya ini sedang kita pelajari,” kata Akmalz Senin 20 Juni 2022.
Hasilnya nanti, Lanjut Akmal, akan dibahas bersama DPRD, lantaran harus mengubah terlebih dahulu Perda Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Provinsi Sulbar. “Kami akan segera bertemu DPRD,” ucapnya.
Dirinya pun enggan menyebutkan OPD apa saja yang akan mengalami perampingan, sebab masih melakukan kajian.
“Kita belum mau sebut yang pasti, jumlahnya tidak 36 lagi. Contohnya di Gorontalo, fisklanya hampir sama dengan Sulbar, dia hanya punya 29 OPD. Yah kita d iatasnya sedikit lah,” ujar Akmal.
Menurutnya, ada beberapa indikator utama yang sementara dalam kajian untuk didorong, melihat OPD tersebut dalam menjalankan tugas.
“Seperti relaisasi anggaran, kinerja, profesionalisme ASN, inovasi yang dilakukan. Tentu ini menjadi indikator yang kita ukur,” bebernya. (idr/ham)