JAKARTA, SULBAREXPRESS – Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa enam saksi atas kasus promo minuman keras (miras) gratis untuk nama Muhammad dan Maria.
Para saksi merupakan jajaran tim kreatif Holywings Indonesia mulai dari designer hingga director. “Iya ada enam orang lagi kita periksa sebagai saksi. Masih dalam proses ya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, Jumat, 24 Juni 2022.
Ia mengatakan, motif para tim kreatif membuat konten tersebut sebagai ajang promosi tempat usaha untuk menarik lebih banyak pengunjung. “Ya, karena itu program mereka. Masih dalam pemeriksaan,” katanya.
Sebelumnya, Holywings jadi sorotan di media sosial. Hal itu setelah adanya promosi minuman keras gratis yang menggunakan nama Muhammad dan Maria.
Tentu saja sejumlah pemuka agama dibuat berang. Pasalnya nama Muhammad identik dengan Islam. Sementara nama Maria identik dengan agama kristen Katolik.
Pihak Holywings mendapat kecaman dari netizen dan sejumlah tokoh agama. Menanggpi itu, manajemen Holywings angkat suara dan minta maaf.
Melalui akun Instagram resminya @holywingsindonesia, memberikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada seluruh umat beragama.
Pihak Holywings klaim tidak mengetahui adanya promosi miras dengan nama Muhammad dan Maria. Promosi itu tanpa sepengatahuan pihak manajemen.
“Permintaan maaf terbuka. Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama ‘Muhammad & Maria,” tulis @holywingsindonesia.
“Kami telah menindak lanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat,” katanya dikutip Jumat 24 JUni 2022.
Holywings menegaskan pihaknya tidak berniat untuk menyinggung agama tertentu. Mereka meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi.
“Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama kedalam bagian dari promosi kami,” katanya.
“Oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia,” sambungnya.
“Terimalah permohonan maaf kami dan izinkanlah kami untuk memperbaiki hal ini serta menjadi lebih baik lagi kedepannya.”
Holywings Dipolisikan terkait SARA.
Meskipun telah meminta maaf, kasus ini di bawa ke jalur hukum. Holywings resmi dipolisikan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).
Mereka mempolisikan manajemen Holywings Indonesia terkait dugaan kasus penistaan agama ke Polda Metro Jaya, pada Kamis 23 Juni 2022.
Ketua Umum HAMI Sunan Kalijaga menjelaskan, laporan tersebut berkait dengan promosi penjualan minuman keras (miras) di Holywings. Promosi itu, kata Sunan, mengandung unsur penistaan agama.
“Saya bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe,” ujar Sunan Kalijaga.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B /3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Pihak Holywings Indonesia dipolisikas atas dugaan ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Mereka disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan atau Pasal 165 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Kami sangat menyayangkan promo tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat muslim dan nasrani,” kata Sunan. (fin)