JAKARTA, SULBAREXPRESS – Desakan honorer tenaga kesehatan atau nakes untuk mendapatkan afirmasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya direstui pemerintah.
Menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Alex Denni, honorer nakes akan mendapatkan afirmasi seperti guru dalam seleksi PPPK 2022.
“Honorer nakes akan mendapatkan afirmasi dalam seleksi PPPK,” ujar Alex dalam rapat koordinasi pembahasan penyelesaian tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, Jumat 24 Juni 2022.
Berbeda dengan afirmasi untuk guru yang sudah diatur dalam Permenpan-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022, nakes belum ditetapkan.
Menurut Alex, aturan mengenai proses PPPK tenaga kesehatan akan diterbitkan kemudian. Namun, Kemenpan-RB telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan yang menyetujui afirmasi tenaga kesehatan, seperti tenaga pendidikan.
“Pemerintah berkomitmen untuk mendahulukan pegawai honorer yang telah bekerja di unit kesehatan,” ujarnya. Alex mengatakan, kondisi pandemi ini meningkatkan kebutuhan akan tenaga kesehatan di berbagai daerah.
Oleh karena itu, Kemenpan-RB telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan yang menyetujui afirmasi tenaga kesehatan, seperti tenaga pendidikan.
Menurut Alex, itu sebabnya honorer kesehatan di puskesmas tertentu harus diberikan kesempatan pertama untuk mendapatkan formasi di puskesmas tersebut. “Itu sudah menjadi komitmen kami,” cetusnya.
Alex menjelaskan, per Desember 2021 jumlah ASN mencapai sekitar 4,1 juta yang 38 persen di antaranya menduduki jabatan pelaksana. Pekerjaan pelaksana sederhana, tetapi rentan digantikan teknologi.
Alex mengungkapkan Kemenpan-RB juga fokus pada jabatan pelaksana non-ASN, yang tentunya akan mendukung capaian utama organisasi. “Nantinya, jabatan pelaksana tersebut juga akan diberikan afirmasi,” pungkas Alex. (jpnn)