MAMUJU, SULBAREXPRESS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus berkomitmen memperbaiki dan meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Mamuju.
Sehingga, melalui sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif yang melibatkan organisasi kepemudaan dan organisasi mahasiswa, diharap mampu menjadi wadah untuk meningkatkan pengetahuan terkait pengawas partisipatif.
Begitu disampikan Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin dalam kegiatan tersebut.
Kedepan, kata Rusdin, tahapan yang akan dihadapi adalah tahapan pendaftaran partai politik (parpol).
Menurut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan, pendaftaran parpol akan dilakukan pada 1-7 Agustus 2022. Sementara verifikasi peserta pemilu akan berakhir pada 13 Desember 2022, serta penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022.
“Saat ini yang terpenting bagaimana memahami mengedukasi berkaitan proses rekrutmen keanggotaan, jangan sampai ada masyarakat yang identitasnya digunakan untuk mendaftar sebagai anggota partai politik tanpa sepengetahuan bersangkutan,” ucap Rusdin.
Menurutnya, melalui sosialisasi pengawas partisipatif yang digelar dapat dimanfaatkan peserta untuk bisa menjadi agen-agen pengawas partisipatif, untuk lebih membumikan pengawasan partisipatif di lingkungan masyarakat.
Hal senada juga disampaikan Koordiv HPP Bawaslu Mamuju Faisal Jumalang. Menurutnya, dalam melakukan pengawasan Bawaslu memiliki motto cegah, awas dan tindak. Namun yang terpenting yang harus dilakukan adalah melakukan pencegahan.
“Melalui informasi dari partisipasi masyarakat bisa melakukan pencegahan sehingga peserta pemilu tidak melakukan pelanggaran,” ucapnya.
Koordinator Pencegahan Bawaslu Mamuju Sitti Mustikawati mengatakan, Bawaslu tidak bisa mengawasi pemilu sendirian, Bawaslu membutuhkan partisipasi masyarakat terutama keterlibatan seluruh masyarakat.
“Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh masyarakat dan keterlibatan seluruh pihak termasuk mahasiswa dan kaum milenial, apalagi milenial saat ini lebih cepat berselancar di media sosial,” ucapnya.
Dia mengatakan, sebagaimana arah kebijakan Bawaslu dalam menghadapi Pemilu 2024, dalam dimensi penyelesaian sengketa pun Bawaslu harus mengedepankan pencegahan.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan menggelar diskusi dengan menghadirkan narasumber dari Koordinator Pengawasan dan Humas Bawaslu Sulbar Supriadi Narno. (idr)