MAMUJU, SULBAREXPRESS – Penyalahgunaan narkotika di Sulbar menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan masa depan generasi muda daerah.
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar Brigjen Pol Sungkono mengatakan, sepanjang 2021 pihaknya bersama Polda Sulbar berhasil mengungkap 223 kasus tindak pidana narkotika dengan 407 tersangka dan barang bukti 3.235 gram sabu.
“Tahun 2022 sampai dengan saat ini, Juni 2022, telah terungkap tindak pidana narkotika sebanyak 173 kasus dengan 305 tersangka dan barang bukti jenis sabu sebanyak 6.117 gram,” kata Brigjen Sungkono, pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 di Aula Mapolda Sulbar, Senin 27 Juni 2022.
Ia mengatakan, dari enam kabupaten di Sulbar, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) masih menjadi daerah dengan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika paling tinggi. Disusul Mamuju Tengah (Mateng) dan Mamuju.
“Paling rawan itu, yang sering kita tangkap itu di Polman. Ada Mamuju Tengah dan Mamuju,” ucapnya.
Melihat kondisi tersebut pihaknya mengaku daerah Sulbar perlu mendapat perhatian bersama. Perlu peran serta dari seluruh stakeholder terkait dan seluruh lapisan masyarakat.
“Pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten memiliki peran yang sangat besar dalam efektivitas pelaksanaan program pencegahan,” tegas Brigjen Pol Sungkono.
Dijelaskan, penyalahgunaan narkotika adalah suatu problema sangat kompleks, perlu adanya dukungan dari semua pihak agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kepala BNNP Sulbar juga memberkan survei prevalensi penyalahgunaan narkotika di Sulbar tahun 2021 yang tercatat sebanyak 0,76 persen atau 2.441 orang.
Karenanya semua pihak di daerah diharap bisa bergandengan tangan memberangus peredaran barang haram tersebut, utama aparat keamanan, termasuk kalangan keluarga, lingkungan tempat tinggal, instansi sekolah dann pemerintahan.
Pada kesempatan berbeda, juru bicara Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan menjelaskan, pada 2021 Polda Sulbar bersama BNNP telah mengungkap 223 kasus dengan tersangka sebanyak 407 orang serta barang bukti 3.235 gram narkotika jenis sabu.
Sedangkan di awal Tahun hingga pertengahan tahun 2022, kolaborasi dua institusi ini berhasil mengungkap 173 kasus dengan 305 tersangka dan 6.117 gram barang bukti narkotika jenis sabu.
“Di Sulbar ini sendiri, kerjasama kami dari Direktorat Reserse Narkoba dan BNNP Sulbar sudah cukup bagus dan kedepannya akan terus dilakukan lebih baik lagi untuk menyelamatkan generasi penerus dari ancaman narkoba,” harapnya.
Melalui komitmen dan kolaborasi seluruh pihak, Kombes Pol Syamsu optimistis angka penyalahgunaan narkotika dapat terus ditekan. Utamnya di lingkungan terdekat. (idr/chm)