MAMUJU, SULBAREXPRESS – Tim Seleksi (Timsel) Komisioner Bawaslu Sulbar akan memperpanjang masa pendaftaran calon Komisioner Bawaslu Sulawesi Barat periode 2022-2027.
Sejak Timsel membuka pendaftaran penerimaan calon anggota komisioner Bawaslu Provinsi Sulbar, baru 18 nama yang tercatat di sekretariat penerimaan berkas pendaftar.
“Perpanjangan jadwal sesuai kepekatan seluruh Timsel, karena ada kuota kebutuhan harus terpenuhi, yaitu delapan kali kebutuhan. Apalagi belum ada dari pusat, apakah ditetapkan tiga atau lima kali dari kebutuhan,” papar Ketua Timsel, Imelda Adhiyanty, kemarin.
Pendaftaran calon anggota Bawaslu Sulbar akan berakhir pada 30 Juni (hari ini, red). Kepastian perpanjangan akan diputuskan dalam rapat internal Timsel terlebih dulu.
“Kita akan lakukan rapat untuk menentukan perpanjangan pendaftaran. Kami masih akan menerima sampai pukul 00:00 Wita,” ucap Imelda. Menurutnya, apabila dilakukan perpanjangan maka sesuai jadwal rencananya akan dilakukan sampai 5 Juli mendatang.
Sejauh ini, dari belasan nama pendaftar di sekretariat Timsel, dua diantaranya dari kaum perempuan.
“Sudah ada dua perempuan yang mendaftar, namun kemungkinan jumlah itu masih bertambah, untuk jumlah sementara ada 18 pendaftar,” terang Imelda di Mamuju, Rabu 29 Juni 2022.
Anggota Timsel Calon Komisioner Sulbar, Subair Sunar memastikan pihaknya akan mendalami seluruh kelengkapan berkas para pendaftar.
“Seluruh berkas yang masuk, masih akan diverifikasi lebih jauh lagi,” paparnya.
Soal masa perpanjangan, kata dia, juga disesuaikan dengan masa perbaikan berkas seluruh calon komisioner.
Diketahui untuk tahapan penerimaan calon anggota Bawaslu Sulbar dimulai pada proses pengumuman pendaftaran pada 13 sampai 21 Juni 2022, dan proses penerimaan pendaftarannya dilaksanakan pada 22 sampai 30 Juni 2022.
Tahapan selanjutnya, yaitu perbaikan berkas persyaratan dimulai 30 Juni sampai 5 Juli 2022, dan pengumuman masa perpanjangan pendaftaran ditetapkan pada 30 Juni 2022.
Tahapan lainnya adalah perpanjangan masa pendaftaran dan penelitian serta verifikasi berkas pendaftar yang akan dilanjutkan pengumuman hasil penelitian administrasi.
Kemudian, Timsel akan menjalankan tes tertulis serta tes psikologi, disusul penjaringan masukan dan tanggapan masyarakat sebagai tahapan berikutnya. (idr/chm)