MAMUJU, SULBAREXPRESS – Minimya realisasi serapan OPD lingkup Pemprov Sulbar hingga memasuki triwulan III 2022 ini, menjadi perhatian khusus Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik.
Akmal memerintahkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar untuk fokus bekerja dan tidak meninggalkan Sulbar.
Itu disampaikan Akmal setelah melakukan rapat bersama sejumlah OPD di Ruang Pertemuan Rujab Gubernur Sulbar, Senin 4 Juli 2022.
Dalam pertemuan tersebut, diketahui beberapa pimpinan OPD ternyata masih berada di luar daerah. Kondisi itu membuatnya geram. Ia menekankan agar tidak ada lagi OPD yang keluar daerah tanpa izin dirinya.
“Silahkan keluar, tetapi ketika anda minta pertanggungjawaban sama saya, saya tidak akan berikan,” tandas Dirjen Otda Kemendagri itu..
Akmal telah memerintahkan pelaksana harian Sekprov Sulbar Khaeruddin Anas untuk membuat surat edaran agar tidak ada lagi OPD berkegiatan di luar daerah tanpa izin gubernur.
Sementara itu Khaeruddin Anas menyampaikan, OPD banyak ke luar daerah. “Hari ini saya diperintahkan bikin surat edaran tidak ada lagi kepala OPD yang boleh meninggalkan Sulbar, tanpa seizin pak gubernur,” kata Khaeruddin Anas.
Ia mengatakan, jika hal itu masih ditemukan maka dirinya akan menindak tegas OPD, dengan tidak mencairkan biaya kebutuhan perjalanan.
“Kalau masih ada yang pergi maka pak gubernur tidak akan membayar, tadi meminta ke BPKPD untuk jangan dibayarkan ataupun tidak lagi boleh dicairkan kecuali dia tanggung dan bayar sendiri itu dia tanggung sendiri, dan tidak membayar perjalanan dinasnya tanpa seizin gubenur,” jelasnya.
Itu dilakukan agar serapan anggaran di daerah ini bisa lebih maksimal, sebab relaisasi anggaran memasuki triwulan III masih sangat rendah. (*/ham)