Ini Fakta Menegangkan Brigadir J Adu Tembak dengan Bharada E

  • Bagikan

JAKARTA, SULBAREXPRESS – Aksi adu tembak sesama polisi antara Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) atau Brigadir J dengan rekanya Polri yakni Bharada E yang kini masih ditelusuri.

Brigadir J dan Bharada saling baku tembak di kediaman rumah Kadir Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Dan telah terjadi pada Jumat 8 Juli 2022, pukul 17.00 WIB.

Aksi penembakan ini menewaskan Brigadir J yang terkena peluru dari Brahara E.

Kejadian ini bermula saat Brigadir J masuk ke kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo. Di dalam itu, Brigadir J diduga melecehkan istri Kadiv Propam Polri yang kemudian berteriak minta tolong.

Bharada E pun mendengar teriakan tersebut dan langsung menuju lokasi tersebut.

Brigadir J pun melepas tembakan lalu dibalas oleh Bharada E. Sehingga aksi baku tembak ini menewaskan Brigadir J.

Berikut 5 Fakta menegangngkan aksi baku tembak sesama polisi:

1.Brigadir J masuk kamar Ferdy Sambo 

Brigadir J diketahui masuk ke kamar dan melecehkan istri Ferdy Sambo yakni Ny Putri Ferdy Sambo.

“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan menodongkan senjata,” kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

Melihat kehadiranya, Istri Ferdy Sambo berteriak histeris. sehingga didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai 2.

2. Brigadir J lepaskan 7 tembakan dan Bharada E lepaskan 5 tembakan.

Bharada E lari turun ke lantai 1 menuju ke arah kamar pribadi komandanya. Saat sampai Brigadir J pun menegurnya. 

Karena panik, J langsung menodongkan senjata dan menembak Bharada E.

“Dia pun menghindar. Bharada E pun membalas menembak. Tembakannya mengenai sasaran dan menewaskan Yosua,” papar Ramadhan. 

Dari hasil olah TKP, Brigadir Yosua melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sedangkan Bharada E membalas tembakan 5 kali.

3. Ferdy Sambo tidak ada dirumah.

Saat peristiwa itu terjadi, Ferdy Sambo tidak ada di rumah. Dia tengah menjalani tes PCR.

Ferdy Sambo mengetahui peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang berteriak histeris. Mendengar teriakan istrinya, Ferdy Sambo langsung bergegas menuju kediamannya di kawasan Duren Tigas Jakarta Selatan.

“Begitu sampai di rumah Kadiv Propam mendapati Brigadir J sudah dalam kondisi meninggal dunia,” tutur Ramadhan.

Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Propam Polri.

Ramadhan menyebut Polri telah melakukan olah TKP. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Termasuk istri Kadiv Propam dan Bharada E.

4. Brigadir J ditugaskan sebagai supir dinas istri Kadiv Propam dan Bharada bertugas sebagai pengawal.

Brigadir Yosua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.

Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.

5. Bharada E Status sebagai terperiksa.

Ahmad Ramadhan menyatakan status Bharada E yang diduga menembak rekannya Brigadir J di rumah Kadiv Propram Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai terperiksa.

Lanjut Ahmad Ramadhan, karena penembakan itu dilakukan sebagai upaya membela diri sekaligus membela istri atasannya.

“Saat ini (statusnya) kami masih lakukan pemeriksaan, statusnya belum dikasih tahu,” ucap Ramadhan, Senin malam, 11 Juli 2022.

“Karena posisinya adalah siapapun yang mendapat ancaman seperti itu pasti melakukan pembelaan,” sambungnya.

“jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motif ya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” terang Ramadhan. (fin)

  • Bagikan

Exit mobile version