MAMUJU, SULBAREXPRESS – Mengantisipasi krisis pangan yang tengah mengancam dunia, Sulbar harus tetap bisa menjadi daerah mandiri pangan di tahun 2023.
Untuk merealisasikan hal tersebut, Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) tidak tinggal diam.
Pada tahun 2023 mendatang, Akmal Malik mewajibkan setiap OPD mengelola lahan pertanian minimal seluas 5 hektare (ha) yang ditanami tanaman pangan, seperti jagung dan tanaman produktif jangka pendek lainnya tapi bernilai ekonomis.
“Tahun 2023 mendatang salah satu fokus kami adalah penguatan ketahanan pangan. Sulbar mandiri pangan. Sehingga dalam pagu anggaran APBD 2023 belanja ketahanan pangan diarahkan salah satunya untuk pembelian bibit, pupuk serta biaya perawatannya,” ujar Akmal Malik.
Dia menjelaskan, di tengah perubahan global yang terjadi secara cepat, ancaman resesi ekonomi dan masalah ketersediaan pangan akan menjadi persoalan-persoalan utama yang akan dihadapi tiap pemerintahan.
Merujuk pada kondisi itu, Akmal Malik menegaskan, untuk menjaga stabilitas di tengah masyarakat harus ada kepastian dan jaminan dari pemerintah terkait dengan ketersediaan kebutuhan pangan bagi warganya.
“Stabilitas di tengah masyarakat, seperti kondisi sosial, ketertiban dan keamanan satu daerah baru bisa terwujud salah satunya jika pasokan pangan terjaga dan terjamin. Makanya, fokus kami salah satunya membuat Sulbar ini mandiri pangan,” kata Akmal Malik.
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini menjabarkan, salah satu upaya agar semua pihak di Sulbar ini ikut terlibat dalam menguatkan ketahanan pangan daerah, aparatur pemerintahnya juga harus memberi contoh.
“Hitungannya sederhana, kalau setiap OPD secara kolektif dengan ASN-nya mengelola dg menanam jagung misalnya di lahan seluas 5 hektare, dengan rata-rata produksi 6,5 ton per hektar, dengan jumlah 36 OPD, maka realisasi panennya bisa mencapai seribu ton lebih. Belum lagi hasil dari lahan yang digarap petani. Ini nilai ekonomisnya sangat besar,” ungkap Akmal Malik.
Untuk itu, dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah 2023, Akmal Malik mulai melakukan sosialisasi kepada semua OPD terkait dengan pengelolaan lahan pertanian untuk tanaman produktif. Sehingga setiap OPD bisa terlibat aktif.
“Untuk pelaksanaannya, kami mendorong agar semua OPD bisa kreatif. Program di 2023 terkait lahan kelola pertanian bisa jalan tanpa harus membebani APBD. Program ketahanan pangan di tiap OPD bisa jalan, tapi tidak mengganggu fungsi pokok dari tiap perangkat daerah yang ada,” pungkas Akmal Malik. (*)