MAMASA, SULBAREXPRESS — Kontraktor pekerjaan Gedung di SMK Negeri 1 Aralle, Kabupaten Mamasa, tak menyelesaikan sangkutan dengan tukang pekerja dan ganti rugi material.
Akibatnya gedung yang telah selesai dikerjakan disegel oleh kepala tukang dan pemilik material. Segel baru akan dibula jika sisa upah mereka dibayarkan.
Hal itulah yang membuat Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik menyempatkan meninjau ke sekolah tersebut, Sabtu 16 Juli 2022.
Di sana, Akmal Malik langsung melakukan dialog dengan pihak yang dirugikan. Usai dialog ia langsung menyelesaikan persoalan utang yang ditinggalkan oleh kontraktor.
Sebenarnya sangkutan dengan tukang maupun pemilik material adalah urusan kontraktor, namun Akmal tak ingin membuat penyegelan sekolah tersebut berlarut-larut tanpa solusi.
“Solusinya adalah membayarkan utang kontraktor, dan menekankan kepada setiap Kuasa Pengguna Anggaran agar betul-betul selektif dalam memenangkan kontraktor,” kata Akmal.
Akmal pun menegaskan agar Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) betul-betul memastikan kontraktor menandatangani pakta integritas sebelum memulai pekerjaan. Dan itu menjadi pegangan ketika terjadi permasalahan dikemudian hari.
“Buat pakta integritas dengan kontraktornya, jangan memulai pekerjaan kalau belum membuat pakta integritas,” tandas Akmal. (*)